Pembentukan Pansus Kemanusiaan di Papua Tengah
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan di Provinsi Papua Tengah telah resmi ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPR setempat. Keputusan ini diambil pada Selasa (19/8/2025) di Nabire, yang menjadi langkah penting dalam menghadapi berbagai isu kemanusiaan yang terjadi di wilayah tersebut.
Ketua Pansus Kemanusiaan, Yohanes Kemong, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus sebenarnya sudah diputuskan sejak dua bulan lalu. Namun, keputusan tersebut baru secara resmi ditetapkan melalui sidang paripurna hari ini. Ia menekankan bahwa Pansus diberi mandat untuk bekerja selama 120 hari.
Tugas dan Fokus Pansus Kemanusiaan
Tugas utama dari Pansus adalah turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah kemanusiaan yang ada di Papua Tengah. Menurut Kemong, beberapa isu utama yang menjadi fokus Pansus antara lain konflik, pengungsian, kelaparan, pendidikan, serta keterlantaran anak sekolah dan kesehatan.
Pansus Kemanusiaan terdiri dari 15 anggota DPR Papua Tengah, dengan dirinya sebagai ketua. Ia menegaskan bahwa semua anggota DPR mendukung penuh proses kerja Pansus ini. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa Pansus akan bekerja hingga tuntas, mencari solusi untuk semua persoalan kemanusiaan yang terjadi di daerah ini.
Dukungan dan Harapan Masyarakat
Selain itu, Kemong berharap kehadiran Pansus dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak oleh berbagai masalah kemanusiaan. Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar kerja Pansus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua Tengah.
Menurutnya, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap persoalan kemanusiaan mendapat perhatian serius, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia berharap dengan adanya Pansus ini, tidak ada lagi korban, tidak ada lagi masyarakat yang menderita tanpa solusi. Semua masalah harus dicari jalan keluarnya.
Langkah Menuju Solusi yang Berkelanjutan
Dengan penugasan selama 120 hari, Pansus diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan solusi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa isu-isu kemanusiaan tidak hanya dianggap sebagai masalah sementara, tetapi menjadi prioritas jangka panjang.
Kemong menegaskan bahwa Pansus akan bekerja secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat hasil kerja mereka secara langsung. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh anggota DPR dan dukungan masyarakat, harapan besar terhadap Pansus Kemanusiaan ini semakin meningkat.
Pembentukan Pansus ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjawab tantangan sosial yang ada. Dengan demikian, diharapkan keberadaan Pansus dapat menjadi awal dari perubahan positif yang lebih luas di Papua Tengah.






