InfoMalangRaya.com– Para uskup Katolik di Afrika menolak seruan Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa para rohaniwan diperbolehkan memberikan pemberkatan kepada pasangan homoseksual.
Para uskup di Afrika menolak seruan tersebut karena dianggap “bertentangan dengan kehendak Tuhan”.
Symposium of Episcopal Conferences of Africa and Madagascar (Secam) – organisasi payung bagi para uskup seantero Afrika – mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa persetujuan Vatikan untuk memberikan pemberkatan kepada pasangan gay dan lesbian “tidak tepat”.
Ajaran Gereja dengan jelas menggambarkan homoseksual sebagai menyimpang dan bertentangan dengan hukum alam, kata pernyataan itu seperti dilansir BBC Jumat (12/1/2024).
Bulan lalu, Paus Fransiskus menyatakan bahwa para pendeta hendaknya diperbolehkan memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis.
Pernyataan itu kontan mendapatkan reaksi beragam baik dari komunitas Gereja Katolik maupun komunitas LGBT.
Vatikan menegaskan bahwa pemberkatan tidak dilakukan di saat ritual rutin Gereja dan bukan bagian dari rangkaian ritual Gereja. Pemberkatan itu bukan berarti pengakuan atau legalisasi atas perkawinan sesama jenis, kata Vatikan.
Tahta Suci menambahkan bahwa pihaknya masih memandang pernikahan sebagai ikatan antara seorang pria tulen dan wanita tulen.
Di dunia terdapat 64 negara yang mengkriminalisasi homoseksual dan setengah dari negara-negara itu berada di Afrika.*