Parkir Ngawur, Tujuh Mobil di Malang Digembok

MALANG RAYA218 Dilihat

Infomalangraya – MALANG KOTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menindak para pengendara yang parkir ngawur. Kemarin (12/6), ada tujuh mobil yang digembok lantaran kedapatan parkir sembarangan. Mayoritas kendaraan berpelat luar kota. Penertiban itu dilakukan saat dishub menggelar Operasi Tertib Parkir (TEPAK).
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menyisir sejumlah titik. Mulai terminal Arjosari, kawkasan Jalan Raden Intan, Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Dr Cipto, Jalan Pattimura, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Tangkuban Perahu, hingga Jalan Tenis. Operasi dilakukan jelang pukul 12.00.
”Total ada enam sampai tujuh mobil yang digembok. Didominasi kendaraan luar kota,” ujar Mustaqim, kemarin (12/6). ”Mereka kebanyakan menunggu pasien di RSUD Dr Saiful Anwar,” tambah pejabat eselon III Pemkot Malang.

Tidak hanya melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan sosialisasi, baik kepada pengguna jalan, pengendara, maupun juru parkir (jukir). Dalam beberapa bulan operasi, Mustaqim mengamati hasilnya cukup efektif.
”Setiap bulan kami merencanakan sepuluh kali operasi. Sejauh ini saya melihat pelanggarnya sudah jauh berkurang. Hanya didominasi dari luar kota, tapi ke depan akan terus kami lakukan,” terangnya.(mel/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *