Kritik terhadap Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Anggota Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan kritik terhadap besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan para pekerja formal maupun informal di Indonesia. Said menilai bahwa gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR mencapai sekitar Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 104 juta per bulan.
Said mengungkapkan bahwa informasi ini ia peroleh dari media. Jumlah tersebut meliputi gaji pokok, berbagai jenis tunjangan, termasuk kebijakan baru tentang tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan. Ia menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan, terlebih di tengah situasi di mana banyak pekerja menghadapi pendapatan rendah, mudah di-PHK, serta kurangnya jaminan sosial. Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Said menyebutkan bahwa anggota DPR hanya bekerja selama lima tahun namun sudah mendapatkan uang pensiun.
Perbandingan dengan Pendapatan Pekerja Kontrak
Said memberikan contoh perbandingan antara gaji DPR dan pendapatan karyawan kontrak. Di Jakarta, upah minimum untuk karyawan kontrak mencapai Rp 5,2 juta per bulan. Dari jumlah tersebut, buruh hanya menerima sekitar Rp 150 ribu per hari. “Buruh yang bekerja keras hanya mendapat Rp 150 ribu per hari,” ujarnya.
Selain itu, Said juga membandingkan gaji DPR dengan pendapatan pekerja informal yang rata-rata hanya sekitar Rp 1,5 juta per bulan atau sekitar Rp 50 ribu per hari. Bahkan, pendapatan para pengemudi ojek online lebih rendah lagi, yaitu hanya sekitar Rp 650 ribu per bulan atau sekitar Rp 20 ribu per hari. “Itu belum termasuk keluarga mereka, anak-anak, atau istri-suami mereka. Itu adalah bentuk ketidakadilan,” tambahnya.
Penyesuaian Tunjangan DPR
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan beberapa tunjangan bagi anggota DPR periode 2024-2029. Kenaikan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Adies menjelaskan bahwa tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan bensin dinaikkan menjadi Rp 7 juta per bulan dari sebelumnya Rp 4-5 juta per bulan.
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, kenaikan ini diberikan karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa iba terhadap para legislator. “Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” katanya.
Adies juga menyatakan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir. Selain itu, anggota DPR juga menerima tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas. Kenaikan tunjangan ini semakin menambah deretan pendapatan yang diterima oleh para legislator.
Tanggapan terhadap Kritik Said Iqbal
Soal kritik dari Said Iqbal, Tempo mencoba menghubungi Adies untuk dimintai tanggapan. Namun hingga berita diturunkan, Adies belum memberikan respons. Hal ini menunjukkan bahwa isu kenaikan tunjangan DPR masih menjadi topik yang hangat dibicarakan dan memicu perdebatan publik.