Pasangan ‘Iclik’ Ditangkap Pemuda Plosokandang, Diwajibkan Nikah dan Pasang Lampu Jalan

admin 26 Views
2 Min Read

InfoMalangRaya – Puluhan pemuda di Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menangkap basah pria sebut saja Bondet, warga Desa Tanjungsari, Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 01.00 wib, dini hari tadi.  Bondet ditangkap di rumah Bunga (initial) warga Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, yang diakui sebagai kekasih atau calon istrinya. Kepala Desa Plosokandang, Agus Waluya atau akrab disapa Jenderal, mengatakan dirinya dikabari warga sekitar pukul 01.30 wib.  “Saya dikabari dan diminta ke kantor desa,” ucapnya. 
Baca Juga :
Ririe Fairus Sebut Ayus Sudah Memiliki Kehidupan Baru, Nikahi Nissa Sabyan?

Bergegaslah Jenderal ke Kantor Desa Plosokandang malam itu juga. Sesampainya di sana, puluhan warganya telah menunggu dengan membawa sepasang pria dan wanita yang baru ditangkap basah karena bertamu larut malam.  “Ditangkap karena pria ini menginap di rumah yang bukan istrinya, masih calon,” ujarnya.  Begitu di kantor desa, Bondet dan Bunga mengakui bahwa pihaknya bersalah atas apa yang dilakukan.  “Atas desakan warga, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tuturnya.  Bondet mengaku bersedia bertanggung jawab dan akan menikahi Bunga. Mereka juga saat ditangkap telah menginap di dalam kamar. 
Baca Juga :
Kagumi Pasar Jogosatru, Khofifah: Pemerataan Ekonomi Bisa Lewat Pasar Rakyat

Selain itu, warga juga meminta agar Bondet dan Bunga benar-benar jera juga diberlakukan hukum adat.  “Maka mereka bermusyawarah terkait hukum adat, diperoleh kesepakatan pasangan yang tertangkap basah ini bersedia membantu membelikan lampu jalan untuk kepentingan umum,” ungkap Jenderal.  Dalam penangkapan pasangan ini, warga yang sempat emosi tak sampai berbuat anarkis dan tidak ada tindak kekerasan yang terjadi. 

Share This Article
Leave a Comment