InfoMalangRaya.com– Paus Fransiskus akhirnya menyerah, dia sekarang memperbolehkan para pendeta Katolik untuk memberkati pasangan sesama jenis alias homoseksual.
Meskipun demikian, Vatikan menegaskan bahwa Gereja Katolik tetap berpandangan bahwa pernikahan sejatinya adalah ikatan antara seorang pria dan seorang wanita tulen.
Vatikan juga menegaskan bahwa pemberkatan yang boleh diberikan kepada pasangan homoseksual tidak boleh dilakukan sebagai bagian dari ritual reguler Gereja Katolik atau berkaitan dengan ikatan sipil atau pernikahan.
Dalam pengumumannya hari Senin (18/12/2023), prefektur Gereja Katolik Roma kardinal Victor Manuel Fernández mengatakan perubahan kebijakan itu memperbolehkan pendeta untuk memberikan pemberkatan terhadap hubungan yang masih dianggap sebagai dosa. Oleh karena itu, katanya, perubahan itu patut dilihat sebagai “tanda bahwa tuhan merangkul semua kalangan”. Namun, di dalam dokumen gereja disebutkan bahwa pemberian pemberkatan itu harus dipertimbangkan kasus per kasus, lapor BBC.
Kardinal Fernández menekankan bahwa sikap terbaru Vatikan ini bukan berarti pengakuan status pasangan sesama jenis oleh Gereja Katolik.
Jadi bahasa sederhananya, para pendeta Gereja Katolik dipersilahkan memberikan pemberkatan kepada pasangan kekasih sesama jenis, meskipun homoseksual masih dipandang sebagai perbuatan dosa.”