InfoMalangRaya.com– Perserikatan Bangsa-Bangsa, hari Jumat (4/7/2025), mengkritik rencana Jerman untuk mendeportasi para pelaku tindak kriminal ke Afghanistan, sehari setelah menteri dalam negeri mengatakan akan mengupayakan kontak langsung dengan Taliban perihal masalah tersebut.
Jerman menghentikan deportasi ke Afghanistan menyusul kembalinya Taliban ke puncak kekuasaan pada Agustus 2021. Namun, popularitas partai kanan-jauh dan politisi anti-imigran yang meningkat beberapa tahun terakhir mendorong Berlin untuk mengaktifkan kembali pendeportasian orang Afghanistan.
Ravina Shamdasani, juru bicara untuk United Nations Human Rights Office, mengatakan kepada awak media di Jenewa bahwa sekarang ini tidak layak untuk memulangkan orang ke Afghanistan.
“Kami mendokumentasikan pelanggaran HAM yang masih berlanjut di Afghanistan,” kata Shamdasani, termasuk penolakan terhadap hak-hak kaum wanita dan eksekusi mati.
Arafat Jamal dari badan urusan pengungsi UNHCR di Kabul mengatakan organisasinya masih memberlakukan “non-return advisory” bagi Afghanistan.
“Dengan kata lain… kondisi di lapangan belum siap bagi orang-orang yang kembali,” kata Jamal seperti dilansir AFP.
“Kami mendesak negara-negara supaya tidak melakukan pemulangan paksa ke Afghanistan,” imbuhnya.*