Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    persebaya bungkam arema 169 - Info Malang Raya

    Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim

    21 November 2025
    AA1JDXPw - Info Malang Raya

    Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB

    21 November 2025
    Bongkar Mitos Ini Alasan Mengapa Bunga Bank Bukan Termasuk Riba dan Mampu Membantu Finansial Anda1 2 - Info Malang Raya

    Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim
    • Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB
    • Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!
    • Penghargaan untuk Kapten Persebaya Surabaya Bruno Moreira Usai Kalahkan Arema FC
    • Prabowo Bangun 66 Rumah Sakit Canggih dan Rekrut Dokter-Perawat: Beasiswa Penuh Diberikan
    • Viral Videonya Jadi Pengulas Film, Ini Komentar Joko Anwar
    • Catatan Buruk Arema FC di Kandang Persebaya Sejak 2018
    • Harga Emas Antam Hari Ini, 19 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - PBB Malang Tidak Naik, 57 Ribu Warga Dibebaskan pada 2026
    MALANG RAYA

    PBB Malang Tidak Naik, 57 Ribu Warga Dibebaskan pada 2026

    By admin28 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KrgYh - Info Malang Raya

    Kebijakan PBB di Kota Malang Tidak Naik, Bahkan Dibebaskan untuk Ratusan Ribuan Warga

    Di tengah tren kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terjadi di berbagai daerah, Kota Malang menunjukkan kebijakan yang berbeda. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan bahwa tarif PBB tidak akan mengalami kenaikan. Bahkan, pada tahun 2026 mendatang, sejumlah warga akan diberikan kemudahan dengan penghapusan pembayaran PBB.

    Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk tidak memberatkan masyarakat. “Tarif PBB tidak akan naik. Malah, Kota Malang tahun depan, kami akan menggratiskan (PBB) bagi mereka yang di bawah Rp 30 ribu, di tahun 2026,” ujarnya dalam pernyataannya.

    Meskipun Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah mengatur penerapan single tariff atau tarif tunggal, Pemkot Malang tetap memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan nilai PBB yang harus dibayarkan oleh warga. “Memang Perda Nomor 1 Tahun 2025 sudah ditetapkan. Meskipun single tariff, tetapi di Kota Malang, kami punya rumusan yang membuat PBB yang dibayarkan oleh warga tidak akan naik,” jelas Wahyu.

    Penjelasan dari Badan Pendapatan Daerah

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, membenarkan bahwa tidak ada rencana kenaikan tarif PBB. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB di bawah Rp 30.000 akan menyasar sebanyak 57.311 warga pada tahun 2026 mendatang. “Memang tidak ada kenaikan tarif. Soal naik atau tidak, itu kebijakan kepala daerah, dan setahu saya tidak ada rencana naik. Malah, kami tahun depan akan menggratiskan 57.311 warga kami,” kata Handi.

    Handi juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Menurutnya, potensi kehilangan pendapatan yang diperkirakan hanya sekitar Rp 1 miliar dapat ditutup dari optimalisasi sektor pajak lainnya. “Tergerus hanya Rp 1 miliar, tetapi itu membawa dampak positif besar bagi kemaslahatan puluhan ribu warga. Kehilangan nilai segitu, kami bisa menebus itu dari pajak lainnya,” ungkap Handi.

    Kebijakan yang Berorientasi Sosial

    Keputusan Pemkot Malang ini menunjukkan fokus pada kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan kemudahan kepada warga yang memiliki pendapatan rendah, Pemkot berharap dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesetaraan dan keadilan sosial.

    Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat. Dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, Pemkot Malang menunjukkan bahwa kebijakan pajak tidak hanya bertujuan untuk mendulang pendapatan, tetapi juga untuk memperkuat kesejahteraan rakyat.

    Masa Berlaku Kebijakan

    Kebijakan penghapusan PBB ini akan berlaku selama masa kepemimpinan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar inisiatif sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemkot dalam membangun kota yang lebih adil dan berkelanjutan.

    Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat di Kota Malang akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan. Ini juga menjadi tantangan bagi daerah lain untuk meniru langkah serupa dalam menjawab tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks.

    Jumlah Pembaca: 51

    Berita Berita lokal Kebijakan Publik Pemerintah Politik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    a63b6fb5a5a4 - Info Malang Raya

    Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar

    21 November 2025
    cca71512abfb - Info Malang Raya

    Waspada! Beredar Tautan Palsu Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

    21 November 2025
    0d8d89d6b2ef - Info Malang Raya

    Gunung Semeru Erupsi Sore Ini: Awan Panas Meluncur 7 Km, Warga Mulai Mengungsi

    20 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.