Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1LkxmK - Info Malang Raya

    Beruntung Besok! Ini 6 Weton yang Diprediksi Jadi Kaya di September 2025 Menurut Primbon Jawa

    29 Agustus 2025
    AA1L8zn9 - Info Malang Raya

    PBB Kota Malang Tidak Naik, 57 Ribu Warga Bebas Pajak, Ini Syaratnya

    29 Agustus 2025
    AA1LcWi3 - Info Malang Raya

    Sinopsis Film Arco: Bocah Pelangi yang Hilang di Tahun 2075

    29 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Beruntung Besok! Ini 6 Weton yang Diprediksi Jadi Kaya di September 2025 Menurut Primbon Jawa
    • PBB Kota Malang Tidak Naik, 57 Ribu Warga Bebas Pajak, Ini Syaratnya
    • Sinopsis Film Arco: Bocah Pelangi yang Hilang di Tahun 2075
    • Ngidam Dimsum? 3 Pilihan Dimsum Halal Enak dan Murah di Bandung
    • Jadwal Bioskop XXI Malang 25 Agustus 2025: Demon Slayer, The Shadow’s Edge, dan Film Lainnya
    • 4 Artis Korea Cantik yang Bangkit dari Dendam, Gak Pernah Runtuh!
    • 4 Bahasa Paling Aneh dan Unik di Dunia, Ada yang Menggunakan Suara Khas hingga Terancam Hilang
    • Fakta Tawuran di Jalan Embong Malang, Polisi Mediasi, Sengketa Lahan Picu Konflik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - PBB Malang Tidak Naik, 57 Ribu Warga Dibebaskan pada 2026
    MALANG RAYA

    PBB Malang Tidak Naik, 57 Ribu Warga Dibebaskan pada 2026

    By admin28 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KrgYh - Info Malang Raya

    Kebijakan PBB di Kota Malang Tidak Naik, Bahkan Dibebaskan untuk Ratusan Ribuan Warga

    Di tengah tren kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terjadi di berbagai daerah, Kota Malang menunjukkan kebijakan yang berbeda. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan bahwa tarif PBB tidak akan mengalami kenaikan. Bahkan, pada tahun 2026 mendatang, sejumlah warga akan diberikan kemudahan dengan penghapusan pembayaran PBB.

    Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk tidak memberatkan masyarakat. “Tarif PBB tidak akan naik. Malah, Kota Malang tahun depan, kami akan menggratiskan (PBB) bagi mereka yang di bawah Rp 30 ribu, di tahun 2026,” ujarnya dalam pernyataannya.

    Meskipun Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah mengatur penerapan single tariff atau tarif tunggal, Pemkot Malang tetap memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan nilai PBB yang harus dibayarkan oleh warga. “Memang Perda Nomor 1 Tahun 2025 sudah ditetapkan. Meskipun single tariff, tetapi di Kota Malang, kami punya rumusan yang membuat PBB yang dibayarkan oleh warga tidak akan naik,” jelas Wahyu.

    Penjelasan dari Badan Pendapatan Daerah

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, membenarkan bahwa tidak ada rencana kenaikan tarif PBB. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB di bawah Rp 30.000 akan menyasar sebanyak 57.311 warga pada tahun 2026 mendatang. “Memang tidak ada kenaikan tarif. Soal naik atau tidak, itu kebijakan kepala daerah, dan setahu saya tidak ada rencana naik. Malah, kami tahun depan akan menggratiskan 57.311 warga kami,” kata Handi.

    Handi juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Menurutnya, potensi kehilangan pendapatan yang diperkirakan hanya sekitar Rp 1 miliar dapat ditutup dari optimalisasi sektor pajak lainnya. “Tergerus hanya Rp 1 miliar, tetapi itu membawa dampak positif besar bagi kemaslahatan puluhan ribu warga. Kehilangan nilai segitu, kami bisa menebus itu dari pajak lainnya,” ungkap Handi.

    Kebijakan yang Berorientasi Sosial

    Keputusan Pemkot Malang ini menunjukkan fokus pada kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan kemudahan kepada warga yang memiliki pendapatan rendah, Pemkot berharap dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesetaraan dan keadilan sosial.

    Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat. Dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, Pemkot Malang menunjukkan bahwa kebijakan pajak tidak hanya bertujuan untuk mendulang pendapatan, tetapi juga untuk memperkuat kesejahteraan rakyat.

    Masa Berlaku Kebijakan

    Kebijakan penghapusan PBB ini akan berlaku selama masa kepemimpinan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar inisiatif sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemkot dalam membangun kota yang lebih adil dan berkelanjutan.

    Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat di Kota Malang akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan. Ini juga menjadi tantangan bagi daerah lain untuk meniru langkah serupa dalam menjawab tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks.

    Jumlah Pembaca: 10

    Berita Berita lokal Kebijakan Publik Pemerintah Politik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1LkxmK - Info Malang Raya

    Beruntung Besok! Ini 6 Weton yang Diprediksi Jadi Kaya di September 2025 Menurut Primbon Jawa

    29 Agustus 2025
    AA1L8zn9 - Info Malang Raya

    PBB Kota Malang Tidak Naik, 57 Ribu Warga Bebas Pajak, Ini Syaratnya

    29 Agustus 2025
    AA1FTGQe - Info Malang Raya

    Jadwal Bioskop XXI Malang 25 Agustus 2025: Demon Slayer, The Shadow’s Edge, dan Film Lainnya

    29 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202427
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.