Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1GHgnP - Info Malang Raya

    Rahasia Merawat Mobil BMW Agar Tetap Sporty, Mewah, dan Anti Rusak!

    29 Agustus 2025
    2798252588 - Info Malang Raya

    Apa Itu Fine Shyt? Ternyata Pujian dan Cara Menghindari Sensor

    29 Agustus 2025

    Dewan Minta Pemerintah Pusat Bantu Atasi Kelangkaan Beras Medium di Malang

    29 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Rahasia Merawat Mobil BMW Agar Tetap Sporty, Mewah, dan Anti Rusak!
    • Apa Itu Fine Shyt? Ternyata Pujian dan Cara Menghindari Sensor
    • Dewan Minta Pemerintah Pusat Bantu Atasi Kelangkaan Beras Medium di Malang
    • Jenis Ukuran Ban Motor, Pilih Tepat untuk Nyaman dan Aman Berkendara
    • Rencanakan Liburan! Bocoran Lengkap Libur Maulid Nabi 2025 dan Cuti Bersama Akhir Tahun
    • Pemkot Malang Perketat Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai
    • Putusan di Google’s Pixel 10 Pro dan Pixel 10
    • Mobil Matik Terbaik dan Murah di Bawah Rp210 Juta Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Pelaksanaan Program Energi Listrik di Malang Raya, Kepala Daerah Setuju Pilih TPA Supit Urang
    MALANG RAYA

    Pelaksanaan Program Energi Listrik di Malang Raya, Kepala Daerah Setuju Pilih TPA Supit Urang

    By admin29 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20210317 073941 - Info Malang Raya

    Malang Raya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Energi Listrik

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan Malang Raya sebagai daerah percontohan dalam program Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL). Namun, hingga saat ini, pelaksanaan program yang direncanakan selesai pada tahun 2026 masih belum jelas. Dalam Peraturan Presiden nomor 35/2016, izin program PSEL harus rampung pada Desember 2025. Untuk mewujudkan program ini, Malang Raya membutuhkan sampah minimal 1.000 ton per hari yang akan diolah menjadi energi listrik.

    Kabupaten Malang, salah satu wilayah di Malang Raya, telah memenuhi syarat minimal tersebut. Menurut data, masyarakat Kabupaten Malang menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah per hari. Namun, karena wilayah Kabupaten Malang sangat luas, sampah tidak bisa diakomodir hanya di satu titik saja.

    Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa DLH telah mengakomodir sampah tersebut di tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yaitu TPA Randuagung di Singosari, TPA Paras di Poncokusumo, dan TPA Talangagung di Kepanjen. Dari total 1.200 ton sampah, hanya sekitar 600 ton yang dikelola di tiga TPA tersebut.

    Masalah utama yang dihadapi DLH adalah keterbatasan armada truk pengangkut sampah, terutama jenis armroll truck. Saat ini, DLH hanya memiliki 71 unit armada kapasitas 5 kubik yang mampu menangani 40 persen dari masalah sampah. “Kami butuh banyak kendaraan, khususnya armroll truck,” ujarnya.

    Selain itu, kebutuhan armada pengangkut sampah juga harus didukung dengan fasilitas lain seperti sumber daya manusia (SDM), BBM, dan kontainer. Idealnya, anggaran untuk menangani sampah sebesar 3 persen dari total APBD Kabupaten Malang. Jika APBD mencapai Rp 5 triliun, maka anggaran untuk menangani sampah seharusnya mencapai Rp 150 miliar. Namun, saat ini Kabupaten Malang hanya memiliki dana sekitar Rp 30 miliar untuk menangani sampah.

    Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, DLH tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga menggandeng perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Beberapa perusahaan seperti Bank Jatim, PO Bus Bagong, dan PG Krebet telah memberikan CSR berupa armroll truck untuk membantu penanganan sampah.

    Tiga kepala daerah di Malang Raya telah bertemu untuk membahas pembangunan instalasi PSEL. Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan pentingnya kolaborasi antar kepala daerah dalam merealisasikan PSEL di Malang Raya. Konsep yang disepakati adalah pengolahan sampah di Malang Raya akan terintegrasi, sehingga pengelolaan sampah tidak dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wilayah.

    Menurut Nurochman, tiga kepala daerah sepakat bahwa pengelolaan sampah akan berada di TPA Supit Urang. “Kami sudah koordinasi soal PSEL. Konsepnya, nanti pengolahan sampah di Malang Raya akan terintegrasi. Karena untuk mengelola sampah menjadi energi listrik ini tidak bisa dilakukan di masing-masing wilayah, maka tiga kepala daerah sepakat nantinya pengelolaan sampah berada di TPA Supit Urang,” jelasnya.

    Saat ini, kepala daerah di Malang Raya masih menunggu rekomendasi dari Universitas Brawijaya (UB) terkait kelayakan TPA Supit Urang sebagai lokasi pembangunan instalasi PSEL. Jika ada rekomendasi dari UB, TPA Supit Urang akan menjadi tempat pengumpulan sampah untuk diolah menjadi sumber energi listrik. Kota Batu akan mengirim sampah ke TPA Supit Urang, dengan estimasi antara 30-50 ton per hari. Sementara kebutuhan sampah lainnya akan berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang.

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menawarkan TPA Supit Urang sebagai lokasi pengolahan sampah terpadu berbasis teknologi waste to energy (WTE) atau sampah menjadi energi listrik. Penentuan lokasi pengolahan masih menunggu hasil kajian dari Kementerian LH dan Universitas UB. “Malang Raya termasuk indikatif bisa melaksanakan program ini. Makanya aglomerasi sampahnya harus menjadi sampah regional,” katanya.

    Menurut Wahyu, TPA Supit Urang memiliki kapasitas untuk menampung beban pengolahan tersebut. Teknologi waste to energy akan dikelola oleh Badan Usaha Berbasis Pengolahan (BUBP) bekerja sama dengan Danantara. “Tapi itu masih penawaran. Kami belum tahu TPA mana yang akan dipilih untuk melaksanakan program PSEL ini,” tambahnya.

    Jumlah Pembaca: 11

    Berita lokal Infrastruktur Masyarakat Pemerintah sektor energi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Dewan Minta Pemerintah Pusat Bantu Atasi Kelangkaan Beras Medium di Malang

    29 Agustus 2025
    2798252588 - Info Malang Raya

    Apa Itu Fine Shyt? Ternyata Pujian dan Cara Menghindari Sensor

    29 Agustus 2025
    WhatsApp Image 2025 01 21 at 16.11.44 1df417c4 - Info Malang Raya

    Pemkot Malang Perketat Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai

    29 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20243
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202427
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.