Malang Raya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Energi Listrik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan Malang Raya sebagai daerah percontohan dalam program Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL). Namun, hingga saat ini, pelaksanaan program yang direncanakan selesai pada tahun 2026 masih belum jelas. Dalam Peraturan Presiden nomor 35/2016, izin program PSEL harus rampung pada Desember 2025. Untuk mewujudkan program ini, Malang Raya membutuhkan sampah minimal 1.000 ton per hari yang akan diolah menjadi energi listrik.
Kabupaten Malang, salah satu wilayah di Malang Raya, telah memenuhi syarat minimal tersebut. Menurut data, masyarakat Kabupaten Malang menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah per hari. Namun, karena wilayah Kabupaten Malang sangat luas, sampah tidak bisa diakomodir hanya di satu titik saja.
Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa DLH telah mengakomodir sampah tersebut di tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yaitu TPA Randuagung di Singosari, TPA Paras di Poncokusumo, dan TPA Talangagung di Kepanjen. Dari total 1.200 ton sampah, hanya sekitar 600 ton yang dikelola di tiga TPA tersebut.
Masalah utama yang dihadapi DLH adalah keterbatasan armada truk pengangkut sampah, terutama jenis armroll truck. Saat ini, DLH hanya memiliki 71 unit armada kapasitas 5 kubik yang mampu menangani 40 persen dari masalah sampah. “Kami butuh banyak kendaraan, khususnya armroll truck,” ujarnya.
Selain itu, kebutuhan armada pengangkut sampah juga harus didukung dengan fasilitas lain seperti sumber daya manusia (SDM), BBM, dan kontainer. Idealnya, anggaran untuk menangani sampah sebesar 3 persen dari total APBD Kabupaten Malang. Jika APBD mencapai Rp 5 triliun, maka anggaran untuk menangani sampah seharusnya mencapai Rp 150 miliar. Namun, saat ini Kabupaten Malang hanya memiliki dana sekitar Rp 30 miliar untuk menangani sampah.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, DLH tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga menggandeng perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Beberapa perusahaan seperti Bank Jatim, PO Bus Bagong, dan PG Krebet telah memberikan CSR berupa armroll truck untuk membantu penanganan sampah.
Tiga kepala daerah di Malang Raya telah bertemu untuk membahas pembangunan instalasi PSEL. Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan pentingnya kolaborasi antar kepala daerah dalam merealisasikan PSEL di Malang Raya. Konsep yang disepakati adalah pengolahan sampah di Malang Raya akan terintegrasi, sehingga pengelolaan sampah tidak dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wilayah.
Menurut Nurochman, tiga kepala daerah sepakat bahwa pengelolaan sampah akan berada di TPA Supit Urang. “Kami sudah koordinasi soal PSEL. Konsepnya, nanti pengolahan sampah di Malang Raya akan terintegrasi. Karena untuk mengelola sampah menjadi energi listrik ini tidak bisa dilakukan di masing-masing wilayah, maka tiga kepala daerah sepakat nantinya pengelolaan sampah berada di TPA Supit Urang,” jelasnya.
Saat ini, kepala daerah di Malang Raya masih menunggu rekomendasi dari Universitas Brawijaya (UB) terkait kelayakan TPA Supit Urang sebagai lokasi pembangunan instalasi PSEL. Jika ada rekomendasi dari UB, TPA Supit Urang akan menjadi tempat pengumpulan sampah untuk diolah menjadi sumber energi listrik. Kota Batu akan mengirim sampah ke TPA Supit Urang, dengan estimasi antara 30-50 ton per hari. Sementara kebutuhan sampah lainnya akan berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menawarkan TPA Supit Urang sebagai lokasi pengolahan sampah terpadu berbasis teknologi waste to energy (WTE) atau sampah menjadi energi listrik. Penentuan lokasi pengolahan masih menunggu hasil kajian dari Kementerian LH dan Universitas UB. “Malang Raya termasuk indikatif bisa melaksanakan program ini. Makanya aglomerasi sampahnya harus menjadi sampah regional,” katanya.
Menurut Wahyu, TPA Supit Urang memiliki kapasitas untuk menampung beban pengolahan tersebut. Teknologi waste to energy akan dikelola oleh Badan Usaha Berbasis Pengolahan (BUBP) bekerja sama dengan Danantara. “Tapi itu masih penawaran. Kami belum tahu TPA mana yang akan dipilih untuk melaksanakan program PSEL ini,” tambahnya.