Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    c43b620cd918 - Info Malang Raya

    Fenomena Rojali: Rombongan Jarang Beli di Mal-Mal Kota Besar, Bagaimana dengan Malang Raya?

    24 Juli 2025
    Mikel Arteta Adaptasi Para Pemain Baru Sangat Cepat arsenal.com - Info Malang Raya

    Mikel Arteta: Adaptasi Para Pemain Baru Sangat Cepat

    24 Juli 2025
    IJTI.webp - Info Malang Raya

    Rayakan HUT ke-27, IJTI Bangkalan Gelar Donor Darah Bareng Siswa di Hari Anak Nasional

    24 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Fenomena Rojali: Rombongan Jarang Beli di Mal-Mal Kota Besar, Bagaimana dengan Malang Raya?
    • Mikel Arteta: Adaptasi Para Pemain Baru Sangat Cepat
    • Rayakan HUT ke-27, IJTI Bangkalan Gelar Donor Darah Bareng Siswa di Hari Anak Nasional
    • Viral Surat Pemdes di Malang Imbau Warga Menjauh saat Karnaval Sound Horeg
    • Dukung Palestina, Puluhan Mahasiswa Columbia Dikeluarkan dari Kampus
    • Roberto De Zerbi: Marseille Harus Bisa Lebih Bersaing Lawan PSG
    • Di Balik Slogan Sampang Hebat Bermartabat Plus, Ternyata Masuk Zona Hitam Narkoba
    • The King of Outdoor Film, jika Anda mampu membelinya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Pelaku Penipuan Bermodus Cinta asal China Ditangkap Imigrasi Jakarta
    INTERNASIONAL

    Pelaku Penipuan Bermodus Cinta asal China Ditangkap Imigrasi Jakarta

    By admin21 November 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    penipuan love scamming cinta - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com—Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menciduk buronan Kepolisian Republik Rakyat China yang “love scamming” atau menipu wanita dengan modus percintaan di Jakarta Utara.
    “Jadi kejahatan siber itu juga ada yang dilakukan dari sini (Jakarta Utara). Sehingga kami langsung lakukan tindakan agar ini (korbannya) tidak lebih membesar dan membesar lagi sampai ke sini,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi saat konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/11/2023).
    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qriz Pratama saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk memastikan tidak ada korban “love scamming” itu di Jakarta Utara.
    Dijelaskan juga bahwa inisial nama “Love Scammer” wanita China itu ialah WY (34), WL (31), dan CW (42). Ketiganya diciduk saat makan malam bersama teman-temannya di salah satu restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (13/11/2023).
    WY seorang laki-laki yang lahir di Fujian, China, 1 Desember 1985 memiliki dokumen perjalanan (paspor) dengan nomor G51570940, masa berlaku sampai 9 Juni 2021.  Dia memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS) dengan nomor dokumen 2C11JB0795AT yang berlaku hanya sampai 27 November 2020.
    Berdasarkan peraturan keimigrasian, yang bersangkutan melewati batas waktu izin tinggal di wilayah Indonesia (overstay) yang diberikan kepadanya kurang lebih selama 2 tahun 6 bulan.
    Berdasarkan hal itu, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
    Yang bersangkutan juga melanggar ketentuan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) UU 6/2011 karena diduga dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum dan berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya.
    Hal itu karena nama WY masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta Nomor 1070-23 tentang Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian Republik Rakyat China tentang kejahatan dunia maya (economic crime).
    Kemudian, WL seorang laki-laki yang lahir di Sichuan, 10 Mei 1992 memiliki dokumen perjalanan (paspor) dengan nomor EG2426008 yang berlaku sampai 15 Mei 2029. Izin tinggal yang digunakan, yaitu Izin Tinggal Kunjungan dengan nomor dokumen 2A02IM22404-X yang berlaku sampai 16 Desember 2023.
    Yang bersangkutan saat ini juga masuk dalam DPO berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta nomor 1070-23 tentang Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian RRC tentang kejahatan dunia maya (economic crime).
    Dia juga dikenakan sanksi pendeportasian dan penangkalan karena melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. 
    Kemudian CW seorang laki-laki yang lahir di Guandong, 27 Maret 1982 memiliki dokumen perjalanan (paspor) dengan nomor EJ3277333 yang berlaku sampai 9 Maret 2030. Izin Tinggal Kunjungan dijamin oleh PT PBM​​​​​​​ dengan nomor dokumen 2A02IM2303-X yang berlaku sampai 6 Januari 2024.
    Yang bersangkutan saat ini juga masuk dalam DPO berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta nomor 1070-23 tentang Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian RRC tentang kejahatan dunia maya (economic crime), sehingga juga dikenakan sanksi pendeportasian dan penangkalan.
    Dia juga dikenakan sanksi pendeportasian dan penangkalan karena melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
    Korporasi penjamin orang asing atau sponsor PT PBM juga akan dicari untuk menjelaskan kronologi masuknya orang asing yang bermasalah hukum di negara asalnya ke wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
    Selain itu juga Pasal 13 ayat 3 huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian juga menerangkan bahwa penjamin wajib memastikan orang asing yang dijaminnya tidak termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing.
    Sanksi yang dapat diberikan untuk penjamin yang melanggar aturan Pasal 13 ayat 3 huruf c Permenkumham 36/2021di antaranya peringatan tertulis, pengenaan denda administratif, penghentian hak penjaminan dari Direktur Jenderal hingga pembinaan keimigrasian di Rumah Detensi Imigrasi selama lima hari.*

    Jumlah Pembaca: 409

    asal Bermodus China cinta Ditangkap Imigrasi Jakarta Pelaku penipuan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Aksi demontrasi pro palestina di Universitas Columbia - Info Malang Raya

    Dukung Palestina, Puluhan Mahasiswa Columbia Dikeluarkan dari Kampus

    24 Juli 2025
    Tentara Isrel Takut Mati1 - Info Malang Raya

    Tentara ‘Israel’ Asal Kanada Ketar-Ketir Hadapi Investigasi Kejahatan Perang Gaza

    23 Juli 2025
    Sudan keretaMesir - Info Malang Raya

    Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan

    23 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024286
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.