Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Permainan Epik Mengakhiri gugatan antimonopoli terhadap Samsung

    8 Juli 2025

    Menteri Kepolisian Afrika Selatan Dicurigai Punya Hubungan dengan Geng Kriminal Pembunuh

    8 Juli 2025

    BPHTB Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Malang

    8 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Permainan Epik Mengakhiri gugatan antimonopoli terhadap Samsung
    • Menteri Kepolisian Afrika Selatan Dicurigai Punya Hubungan dengan Geng Kriminal Pembunuh
    • BPHTB Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Malang
    • Simbol Keberanian: 4 Makna Tersembunyi di Balik Kota Seoul dalam Our Unwritten Seoul!
    • 9 Mitos dan Fakta Jalan Kaki sebagai Olahraga
    • 5 Anime Seru tentang Perpustakaan dan Buku yang Bikin Semangat Membaca!
    • 8 Tips Diet Cepat yang Sehat dan Tidak Menimbulkan Efek Yo-Yo, Asupan Gizi dan Olahraga Harus Seimbang!
    • **Jahe Merah vs Jahe Biasa: Kenali Manfaat & Perbedaannya!**
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual, Dinilai Jalan di Tempat
    MALANG RAYA

    Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual, Dinilai Jalan di Tempat

    By admin4 November 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    d057f239 af8f 4231 9c7e a7a5575cf684

    InfoMalangRaya – Susan Dwi Candra (40), warga Kecamatan Sukun Kota Malang. Mengeluhkan perkembangan kasusnya yang dilaporkan ke Polresta Malang Kota Malang, Januari 2023 lalu. Kasus itu menimpa istrinya EY (35), atas perbuatan pelecehan seksual dengan kekerasan dari DI (36).

    “Sejauh ini kami menilainya jalan ditempat. Belum ada perkembangan yang signifikan. Apa yang disampaikan sejauh ini, dalam berkomunikasi lewat WhatsApp (WA), sepertinya formalitas belaka,” terang Susan Dwi Candra, kepada InfoMalangRaya, Jumat (3/11/2023).

    Terkait dengan kasus yang menimpa istrinya tersebut, pihaknya meyakini, Polresta telah mengantongi surat visum dari RS, rekaman CCTV dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

    “Surat dari LPSK beserta lembaga peduli perlindungan anak dan perempuan. Telah melayangkan surat kepada Polresta, agar kasusnya segera ditindaklanjuti. Tapi faktanya hingga sekarang belum ada tanda-tandanya,” jelas dia.

    Candra bilang, dampak dari kasus yang menimpa istrinya tersebut. Ia dan istrinya mengalami kecemasan luar biasa. Ada rasa kecewa, marah, kesal, malu, sedih, jengkel. Kesemuanya berkecamuk jadi satu.

    “Hal itu, kami alami berdua, selama enam bulan lamanya. Harapan kami dengan sangat, pihak Polresta bisa memberikan rasa keadilan pada kami. Apa yang dilakukan DI kepada istri saya, mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya,” kata Candra.

    Candra menandaskan, untuk memperjuangkan harkat dan martabat keluarga. Pihaknya akan terus berupaya kemana pun menempuhnya. Harga dirinya dan keluarganya merasa diinjak-injak oleh DI.

    “Target kami adalah agar DI merasakan pengapnya di balik jeruji besi. Semoga pihak Polresta segera menindaklanjuti, kasus atau perkaranya dialami olehnya tersebut,” tandasnya.

    Sementara itu, DI (36) pria yang dilaporkan dugaan pelecehan dengan kekerasan di salah penginapan di seputaran Kelurahan Purwantoro, Blimbing. Dihubungi lewat WhatsApp (WA), baik secara chat maupun telepon langsung, belum merespon atau memberi tanggapan.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Makota, Kompol Danang Yudhanto mengaku segera melakukan gelar dengan melibatkan Sie Pengawasan, Propam serta Subbag Hukum Polresta.

    “Guna cek progres, setelah itu kita gelar SP2HP. Selanjutnya kita kirimkan ke pelapor atau pengadu,” ujar Kasat Reskrim, Kompol Danang, Jumat (3/11/2023). (Iwan – Ra Indrata)
    The post Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual, Dinilai Jalan di Tempat appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 240

    Dinilai jalan Kasus pelaporan pelecehan Seksual tempat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    BPHTB Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Malang

    8 Juli 2025

    Ramai Grup Facebook Gay di Jombang, Polisi Turun Tangan

    8 Juli 2025

    Geng Wahyudi Fight Dukung Dewanti-Masrifah

    8 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202487

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.