Pasuruan (IMR) – Aksi pelemparan bom molotov di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menghebohkan warga pada dini hari dan sempat terekam kamera. Seorang pemuda bernama Jordan Riefky Fachrea (26), warga Desa Petungasri, diketahui sebagai pelaku tunggal dalam peristiwa tersebut. Ia melemparkan dua bom molotov ke arah pos lalu lintas di kawasan Pandaan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan insiden yang meresahkan masyarakat itu. “Pelaku kami amankan tidak lama setelah kejadian, tepatnya di tempat kerjanya,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Polisi mengungkap pelaku sengaja merekam aksinya menggunakan telepon genggam. Rekaman tersebut justru mempercepat langkah aparat untuk melacak keberadaannya. Dari hasil pemeriksaan awal, Jordan mengaku aksinya dilatarbelakangi perasaan FOMO atau takut tertinggal tren.
“Yang bersangkutan menyebut di Pasuruan belum ada aksi serupa seperti di Jakarta atau kota lain,” kata Adimas.
Selain itu, pelaku juga menyampaikan alasannya secara pribadi. “Saya kecewa sama teman-teman karena kurang peduli dengan situasi di Indonesia,” ucap Jordan Riefky Fachrea kepada penyidik. Ia menegaskan tindakannya dilakukan sendiri tanpa dorongan pihak lain. “Saya lakukan sendiri, bukan karena provokasi, hanya ingin teman-teman tergugah,” imbuhnya.
Kasat Reskrim menegaskan aksi tersebut masuk ranah pidana serius karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain. “Pelemparan bom molotov jelas membahayakan orang lain dan bisa dikenakan pasal pidana,” tegas Adimas.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif di balik aksi tersebut, serta memastikan apakah benar-benar dilakukan seorang diri atau terdapat pihak lain yang terlibat. [ada/beq]