Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    panitia hut 58 tahun golkar 169 - Info Malang Raya

    Tokoh Dekat Rakyat dan Disukai Warga dalam Perayaan HUT ke 61 Golkar Medan

    19 Oktober 2025
    IMG 20250227 WA0000 - Info Malang Raya

    Wagub Reny Lamadjido Turun ke LIK Tondo, Tegaskan Hentikan Penggusuran PT Intim Abadi Persada

    19 Oktober 2025
    IMG 20251019 WA0020.webp - Info Malang Raya

    Momentum Sinergi Pemerintah dan Ormas Islam

    19 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Tokoh Dekat Rakyat dan Disukai Warga dalam Perayaan HUT ke 61 Golkar Medan
    • Wagub Reny Lamadjido Turun ke LIK Tondo, Tegaskan Hentikan Penggusuran PT Intim Abadi Persada
    • Momentum Sinergi Pemerintah dan Ormas Islam
    • Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Ucapkan Terima Kasih pada Nasabah Setia
    • Asing Lepas Saham Bank Besar, Borong Emiten Tambang Emas AMMN, EMAS, ANTM
    • Menteri Koperasi: Dana CSR untuk Kopdes Merah Putih Jadi Contoh Keterlibatan Swasta Bangun Ekonomi Desa
    • Infografik: Musim Dingin Startup Indonesia yang Tak Berakhir
    • Ketika Layar Televisi Menguji Martabat Santri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Pembaruan Iuran BPJS Kesehatan Agustus 2025: Tarif Kelas 1, 2, 3 dan Cara Cek
    RAGAM

    Pembaruan Iuran BPJS Kesehatan Agustus 2025: Tarif Kelas 1, 2, 3 dan Cara Cek

    By admin10 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1HhDug - Info Malang Raya

    Informasi Terkini Mengenai Iuran BPJS Kesehatan di Bulan Agustus 2025

    Memasuki bulan Agustus 2025, isu mengenai iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah belum menerapkan sistem baru yang dikenal dengan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), sehingga pembayaran iuran masih berdasarkan klasifikasi kelas 1, 2, dan 3. Banyak peserta BPJS Kesehatan bertanya-tanya apakah ada penyesuaian tarif pada bulan ini atau apakah sistem baru sudah sepenuhnya berlaku. Berikut informasi lengkap terkait hal tersebut.

    Tarif Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 1, 2, dan 3 di Bulan Agustus 2025

    Hingga awal Agustus 2025, tarif iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti ketentuan lama yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Berikut rincian tarifnya:

    • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
    • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
    • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, namun karena adanya subsidi pemerintah sebesar Rp7.000, peserta hanya perlu membayar Rp35.000

    Tarif ini berlaku bagi peserta mandiri (PBPU) dan belum mengalami perubahan meskipun pemerintah sedang mempersiapkan transisi ke sistem KRIS.

    Apa Itu Sistem KRIS dan Kapan Berlaku?

    KRIS adalah sistem baru yang dirancang untuk menggantikan skema kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan. Tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk menyamakan standar layanan kesehatan tanpa diskriminasi berdasarkan kelas.

    Pemerintah telah menetapkan bahwa KRIS akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juli 2025. Namun hingga saat ini, tarif berbasis KRIS belum ditetapkan, sehingga pembayaran iuran masih merujuk pada sistem lama.

    Rincian Iuran Berdasarkan Jenis Kepesertaan

    Tidak semua peserta BPJS Kesehatan membayar iuran dengan tarif mandiri. Berikut penjelasan berdasarkan kategori kepesertaan:

    • Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran): Dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah.
    • Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah):
    • ASN, TNI, Polri, dan pegawai pemerintah: Membayar 5% dari gaji (4% ditanggung instansi, 1% oleh peserta).
    • Karyawan swasta, BUMN/BUMD: Skema serupa, yaitu 5% dari gaji bulanan dengan proporsi yang sama.
    • Keluarga Tambahan (anak ke-4, orang tua/mertua): Membayar iuran sebesar 1% dari gaji per orang.

    Cara Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Agustus 2025

    Untuk memastikan jumlah iuran dan status pembayaran, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

    1. Buka situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
    2. Login menggunakan NIK atau nomor kepesertaan.
    3. Pilih menu “Cek Iuran” atau “Informasi Kepesertaan”.
    4. Sistem akan menampilkan kelas dan besaran iuran yang berlaku.
    5. Pastikan nomor Virtual Account aktif dan status pembayaran tidak tertunggak.

    Fitur ini sangat penting untuk menghindari denda atau gangguan layanan akibat tunggakan iuran.

    Isu Kenaikan Iuran untuk Peserta PBI

    Beberapa waktu lalu, sempat muncul wacana bahwa iuran bagi peserta PBI (kelas III) akan naik menjadi Rp71.000 per bulan. Namun, hingga artikel ini ditulis, wacana tersebut masih berupa usulan dan belum disahkan secara resmi oleh pemerintah.

    Kesimpulan

    Meski sistem KRIS mulai diberlakukan secara bertahap, iuran BPJS Kesehatan untuk Agustus 2025 masih menggunakan skema kelas 1, 2, dan 3. Anda dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengecek iuran dan status kepesertaan. Selalu pantau informasi resmi agar tidak ketinggalan update terbaru seputar perubahan sistem dan tarif BPJS Kesehatan.

    Jumlah Pembaca: 46

    Berita Ekonomi Kesehatan dan Kesehatan Kesehatan pelayanan publik Pendidikan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    260ec4d0 ac3d 11f0 9bdd f425b43a777e - Info Malang Raya

    Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya

    19 Oktober 2025
    AA1OpwR3 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Harian Besok Rabu, 15 Oktober 2025 untuk Leo dan Virgo: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

    18 Oktober 2025
    AA1OpsaG - Info Malang Raya

    3 Rekomendasi Wisata Malam di Bogor yang Nggak Ngebosenin

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202419
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202448
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.