Pemerintah Kabupaten Malang dan Kemenko PM Berencana Bentuk Migran Center
Pemerintah Kabupaten Malang bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana untuk membentuk sebuah pusat layanan terpadu yang diberi nama Migran Center. Tujuan utama dari pembentukan ini adalah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang optimal bagi para pekerja migran, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
Migran Center akan dikonsolidasikan dari Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang sudah ada sebelumnya. LTSA ini menjadi dasar awal dari inisiatif baru tersebut. Sebelumnya, LTSA pertama kali diluncurkan di Cirebon, dan kini pihak terkait mencoba untuk memperkuat sistem ini agar lebih terstruktur dan efektif.
Hari ini, Rabu (20/8/2025), Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leotinus Alpha Edison melakukan peninjauan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Lokasi ini akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan Migran Center.
Leotinus menyampaikan bahwa LTSA yang ada saat ini cukup mumpuni untuk dijadikan dasar pembentukan Migran Center. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah secepatnya merealisasikan rencana ini dalam waktu dekat.
Ia menilai bahwa selama ini masih ada permasalahan dalam sistem penyaluran tenaga kerja migran, terutama yang ilegal serta lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja. Oleh karena itu, Migran Center diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Pembentukan Migran Center juga diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah. Dengan adanya layanan yang lebih terstruktur, para pekerja migran akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik, mulai dari masa keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Untuk mewujudkan hal ini, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, layanan ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi para pekerja migran.
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menambahkan bahwa Kabupaten Malang merupakan salah satu basis pekerja migran terbesar di Indonesia. Selain itu, kontribusi tenaga kerja dari Malang dinilai cukup signifikan.
Menurutnya, kondisi ini menjadi alasan mengapa pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat sistem perlindungan para pekerja migran. Dengan Migran Center, perlindungan akan diberikan sejak awal proses keberangkatan hingga mereka kembali ke daerah asal.
Lathifah menjelaskan bahwa Migran Center bukan hanya sebagai pusat layanan administratif, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan. Rencananya, pemerintah akan bekerja sama dengan perguruan tinggi di Malang Raya dalam pendampingan program ini.
Dengan adanya Migran Center, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi para pekerja migran. Ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dilindungi secara maksimal.