Pemdes Mertapada Wetan Gelar Musdessus untuk Pengelolaan Sampah Terpadu
Pemerintah Desa (Pemdes) Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membahas pengelolaan sampah terpadu. Acara ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perwakilan RT/RW. Dalam pertemuan tersebut, disepakati relokasi Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSSa) dari lokasi lama yang berada di pinggir jalan raya ke Blok Kertiguna.
Pengelolaan TPSSa baru akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sebagai bagian dari persyaratan dalam pengajuan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan sampah di wilayah desa.
Kuwu Mertapada Wetan, Moh. Munif AR, menjelaskan bahwa relokasi TPSSa dilakukan karena kapasitas tempat penampungan lama sudah melebihi batas. Selain itu, posisi TPSSa di pinggir jalan memicu masyarakat luar desa untuk membuang sampah secara sembarangan. Menurutnya, musyawarah dengan BPD telah memberikan solusi yang lebih baik.
“Setelah bermusyawarah dengan BPD, kita sepakat memindahkan TPSSa ke Blok Kertiguna dan nantinya akan dikelola Bumdes,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Munif menambahkan bahwa pihaknya berupaya mencegah penumpukan sampah yang dapat menimbulkan bau, polusi, bahkan mengganggu pengendara. Namun, masalah utama tetap datang dari sampah dari luar desa yang terus masuk, sehingga memperburuk kondisi lingkungan.
“Kami sudah menutup TPSSa lama dengan seng agar tidak lagi difungsikan. Relokasi ini solusi terbaik agar sampah bisa tertangani lebih baik,” jelasnya.
Tanggung Jawab Bersama dalam Pengelolaan Sampah
Menurut Munif, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
“Berbagai program tengah kami siapkan untuk menyejahterakan masyarakat sekaligus memajukan desa. Mari kita wujudkan lingkungan yang lebih bersih dan asri dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkas Munif.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah telah diambil untuk memastikan keberhasilan pengelolaan sampah di Mertapada Wetan:
- Relokasi TPSSa: Memindahkan tempat penampungan sampah dari lokasi lama ke Blok Kertiguna.
- Pengelolaan oleh Bumdes: Bumdes akan bertanggung jawab atas pengelolaan TPSSa baru.
- Penutupan TPSSa Lama: Tempat penampungan lama ditutup dengan seng untuk mencegah penggunaannya kembali.
- Edukasi kepada Masyarakat: Mengajak warga untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Dengan langkah-langkah ini, Pemdes Mertapada Wetan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga desa. Selain itu, relokasi TPSSa juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung program pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.