Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta - Info Malang Raya

    Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta

    13 Desember 2025
    1765558848 8cvtvgf1gunrlqv - Info Malang Raya

    KA Joglosemarkerto Okupansi Tertinggi, Penumpang KAI Tumbuh Positif | LPP RRI

    13 Desember 2025
    AA1JlZfA - Info Malang Raya

    Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal

    12 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta
    • KA Joglosemarkerto Okupansi Tertinggi, Penumpang KAI Tumbuh Positif | LPP RRI
    • Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal
    • Hadapi Potensi Bencana dan Persiapan Nataru, Wali Kota Malang Minta Perkuat Sinergitas Forkopimda
    • 9 potret prewedding Amanda Zahra dan Adli, kamar jadi estetik!
    • Megan Domani Berani Jadi ‘Orang Ketiga’ di Film Baru?
    • Studi: Siapa yang Paling Untung dari Konsumsi Multivitamin Harian
    • Ramalan kesehatan zodiak hari ini: Cancer kulit, Sagitarius mata
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Pemeriksaan LMK-LMKN dan WAMI oleh Deolipa Yumara untuk Royalti Musik
    RAGAM

    Pemeriksaan LMK-LMKN dan WAMI oleh Deolipa Yumara untuk Royalti Musik

    By admin23 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KOgKl - Info Malang Raya

    Polemik Royalti Musik yang Mengundang Kontroversi

    Polemik terkait royalti musik yang kini menjadi perhatian publik menyebabkan berbagai kontroversi. Seorang praktisi hukum sekaligus musikus, Deolipa Yumara, mengajukan permintaan agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta Wahana Musik Indonesia (WAMI) segera diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana royalti.

    Deolipa menekankan bahwa LMKN maupun WAMI seharusnya berada di bawah Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu, lembaga-lembaga ini dianggap sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola royalti musik. Ia menjelaskan bahwa meskipun kedua lembaga tersebut bersifat non-struktural, mereka memiliki hak institusi untuk melakukan pengelolaan kolektif terhadap royalti.

    “Mereka ini sebenarnya non-struktural, tetapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan kolektif terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik, kan, mereka diberikan hak untuk mengkolektif. Mereka adalah wakil dari negara. Karena diatur secara undang-undang,” ujar Deolipa saat jumpa pers di Walking Drums, Pati Unus, Jakarta Selatan, pada 19 Agustus 2025.

    Masalah dalam Sistem Pengelolaan Royalti

    Menurut Deolipa, sistem pengelolaan royalti dalam praktiknya sering kali menimbulkan masalah. Banyak musikus dan pencipta lagu mengeluh karena menerima royalti dalam jumlah kecil, padahal penarikan dari berbagai sektor hiburan terbilang besar. Beberapa bahkan mengeluh bahwa pembayaran yang mereka terima hanya sebesar Rp 700 ribu selama setahun atau bahkan hanya Rp 200 ribu.

    Di sisi lain, WAMI maupun LMKN terlihat aktif menagih dari berbagai tempat seperti bioskop, mal, hotel, dan lembaga perjalanan yang menggunakan musik. Bahkan kafe-kafe pun tidak luput dari tagihan. Contoh nyata yang sempat menjadi perdebatan adalah kasus Mie Gacoan yang dikenakan tagihan sebesar Rp 2,4 miliar dalam satu tahun.

    Deolipa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui ke mana aliran uang royalti tersebut. “Pertanyaannya, uangnya ke mana? Publik berhak tahu. Makanya saya minta supaya ini diaudit,” tegasnya.

    Regulasi yang Lemah dan Praktik yang Tidak Jelas

    Selain itu, Deolipa menyoroti lemahnya regulasi, pengawasan, dan praktik di lapangan yang membuat persoalan distribusi royalti semakin rumit. Menurutnya, regulasi yang ada tidak cukup kuat untuk mengcover kepentingan para pihak di dunia musik. Pengawasan juga dinilai tidak optimal, sehingga praktik penagihan terkesan tidak jelas.

    “Regulasinya juga jadi lemah, kemudian pengawasannya juga kelihatannya kongkalikong, kemudian praktiknya juga lemah, penagihannya juga lemah. Hanya target-target tertentu saja tampaknya, kan. Atau kalau kita anggap semua target penagihannya itu berjalan baik, tentunya ada uang besar yang kemudian menjadi gelap. Kenapa? Karena pembayaran royaltinya kepada pencipta lagu kecil, gitu. Jadi, itu tadi, makanya kita anggap lemah semua,” kata Deolipa.

    Peran LMKN dan WAMI yang Tidak Jelas

    Deolipa juga menyebut bahwa LMKN dan WAMI kerap bertindak seperti “tukang tagih” yang mengancam pidana jika pelaku usaha tidak membayar. Ia menilai tindakan mereka melebihi dari orang pajak.

    “Jadi, mereka si LMKN sama WAMI ini semacam centeng, tukang tagih. Kalau enggak bayar, kami penjarakan, kan, begitu. Melebihi orang pajak,” katanya.

    Namun, ia juga menyesalkan posisi LMKN dan WAMI yang berstatus non-struktural. Menurut Deolipa, hal ini membuat pengelolaan royalti semakin kabur dan sulit dipantau.

    Solusi Jangka Panjang: Undang-Undang Baru

    Sebagai solusi jangka panjang, Deolipa mendorong pemerintah dan DPR untuk membuat undang-undang baru yang lebih detail tentang tata kelola royalti. Ia menilai undang-undang yang ada saat ini tidak cukup untuk mencakup kepentingan para pihak di dunia musik.

    “Jadi, ini perlu adanya undang-undang baru. Konkretnya. Karena undang-undang lama ternyata, undang-undang yang sekarang berlaku, yang positif ini, ternyata tidak bisa meng-cover apa-apa yang menjadi kepentingan para pihak, di dunia penciptaan lagu dan di dunia royalti,” ujarnya.

    Jumlah Pembaca: 39

    Berita Musik dan lirik Musisi Politik politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JlZfA - Info Malang Raya

    Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal

    12 Desember 2025
    AA1JmiIL - Info Malang Raya

    9 potret prewedding Amanda Zahra dan Adli, kamar jadi estetik!

    12 Desember 2025
    64bb21205defe cuaca kota malang 22 juli 2023 wisata - Info Malang Raya

    Megan Domani Berani Jadi ‘Orang Ketiga’ di Film Baru?

    12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522 Views
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510 Views
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256 Views
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.