Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Gejala Alergi Susu Sapi pada Bayi - Info Malang Raya

    Kenali 8 Gejala Alergi Susu pada Bayi Sejak Dini!

    26 Agustus 2025
    nang laka.webp - Info Malang Raya

    Kecelakaan Beruntun di Kediri Libatkan Empat Kendaraan, Dua Pemotor Tewas di Tempat

    26 Agustus 2025
    AA1L1Ksb - Info Malang Raya

    Pembangunan Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang Bekasi Dikritik Lingkungan

    26 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kenali 8 Gejala Alergi Susu pada Bayi Sejak Dini!
    • Kecelakaan Beruntun di Kediri Libatkan Empat Kendaraan, Dua Pemotor Tewas di Tempat
    • Pembangunan Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang Bekasi Dikritik Lingkungan
    • Bogor Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan 150 Persen
    • Lihat F1 Powerboat 2025, Menteri Dito Ajak Masyarakat Siap Sambut Kompetisi Global
    • Rekan Seklub Kevin Diks Cetak Sejarah di Timnas Korsel
    • Tukang Batu di Malang Ditemukan Tewas, Diduga Karena Sakit
    • PBB Kota Bogor 2025 Melonjak 150%
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Pemeriksaan LMK-LMKN dan WAMI oleh Deolipa Yumara untuk Royalti Musik
    RAGAM

    Pemeriksaan LMK-LMKN dan WAMI oleh Deolipa Yumara untuk Royalti Musik

    By admin23 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KOgKl - Info Malang Raya

    Polemik Royalti Musik yang Mengundang Kontroversi

    Polemik terkait royalti musik yang kini menjadi perhatian publik menyebabkan berbagai kontroversi. Seorang praktisi hukum sekaligus musikus, Deolipa Yumara, mengajukan permintaan agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta Wahana Musik Indonesia (WAMI) segera diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana royalti.

    Deolipa menekankan bahwa LMKN maupun WAMI seharusnya berada di bawah Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu, lembaga-lembaga ini dianggap sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola royalti musik. Ia menjelaskan bahwa meskipun kedua lembaga tersebut bersifat non-struktural, mereka memiliki hak institusi untuk melakukan pengelolaan kolektif terhadap royalti.

    “Mereka ini sebenarnya non-struktural, tetapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan kolektif terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik, kan, mereka diberikan hak untuk mengkolektif. Mereka adalah wakil dari negara. Karena diatur secara undang-undang,” ujar Deolipa saat jumpa pers di Walking Drums, Pati Unus, Jakarta Selatan, pada 19 Agustus 2025.

    Masalah dalam Sistem Pengelolaan Royalti

    Menurut Deolipa, sistem pengelolaan royalti dalam praktiknya sering kali menimbulkan masalah. Banyak musikus dan pencipta lagu mengeluh karena menerima royalti dalam jumlah kecil, padahal penarikan dari berbagai sektor hiburan terbilang besar. Beberapa bahkan mengeluh bahwa pembayaran yang mereka terima hanya sebesar Rp 700 ribu selama setahun atau bahkan hanya Rp 200 ribu.

    Di sisi lain, WAMI maupun LMKN terlihat aktif menagih dari berbagai tempat seperti bioskop, mal, hotel, dan lembaga perjalanan yang menggunakan musik. Bahkan kafe-kafe pun tidak luput dari tagihan. Contoh nyata yang sempat menjadi perdebatan adalah kasus Mie Gacoan yang dikenakan tagihan sebesar Rp 2,4 miliar dalam satu tahun.

    Deolipa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui ke mana aliran uang royalti tersebut. “Pertanyaannya, uangnya ke mana? Publik berhak tahu. Makanya saya minta supaya ini diaudit,” tegasnya.

    Regulasi yang Lemah dan Praktik yang Tidak Jelas

    Selain itu, Deolipa menyoroti lemahnya regulasi, pengawasan, dan praktik di lapangan yang membuat persoalan distribusi royalti semakin rumit. Menurutnya, regulasi yang ada tidak cukup kuat untuk mengcover kepentingan para pihak di dunia musik. Pengawasan juga dinilai tidak optimal, sehingga praktik penagihan terkesan tidak jelas.

    “Regulasinya juga jadi lemah, kemudian pengawasannya juga kelihatannya kongkalikong, kemudian praktiknya juga lemah, penagihannya juga lemah. Hanya target-target tertentu saja tampaknya, kan. Atau kalau kita anggap semua target penagihannya itu berjalan baik, tentunya ada uang besar yang kemudian menjadi gelap. Kenapa? Karena pembayaran royaltinya kepada pencipta lagu kecil, gitu. Jadi, itu tadi, makanya kita anggap lemah semua,” kata Deolipa.

    Peran LMKN dan WAMI yang Tidak Jelas

    Deolipa juga menyebut bahwa LMKN dan WAMI kerap bertindak seperti “tukang tagih” yang mengancam pidana jika pelaku usaha tidak membayar. Ia menilai tindakan mereka melebihi dari orang pajak.

    “Jadi, mereka si LMKN sama WAMI ini semacam centeng, tukang tagih. Kalau enggak bayar, kami penjarakan, kan, begitu. Melebihi orang pajak,” katanya.

    Namun, ia juga menyesalkan posisi LMKN dan WAMI yang berstatus non-struktural. Menurut Deolipa, hal ini membuat pengelolaan royalti semakin kabur dan sulit dipantau.

    Solusi Jangka Panjang: Undang-Undang Baru

    Sebagai solusi jangka panjang, Deolipa mendorong pemerintah dan DPR untuk membuat undang-undang baru yang lebih detail tentang tata kelola royalti. Ia menilai undang-undang yang ada saat ini tidak cukup untuk mencakup kepentingan para pihak di dunia musik.

    “Jadi, ini perlu adanya undang-undang baru. Konkretnya. Karena undang-undang lama ternyata, undang-undang yang sekarang berlaku, yang positif ini, ternyata tidak bisa meng-cover apa-apa yang menjadi kepentingan para pihak, di dunia penciptaan lagu dan di dunia royalti,” ujarnya.

    Jumlah Pembaca: 9

    Berita Musik dan lirik Musisi Politik politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Gejala Alergi Susu Sapi pada Bayi - Info Malang Raya

    Kenali 8 Gejala Alergi Susu pada Bayi Sejak Dini!

    26 Agustus 2025
    AA1L1Ksb - Info Malang Raya

    Pembangunan Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang Bekasi Dikritik Lingkungan

    26 Agustus 2025
    AA1L1QzU - Info Malang Raya

    Lihat F1 Powerboat 2025, Menteri Dito Ajak Masyarakat Siap Sambut Kompetisi Global

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202426
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.