Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    a63b6fb5a5a4 - Info Malang Raya

    Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar

    21 November 2025
    AA1PcdOS 2 - Info Malang Raya

    3 Berita Artis Paling Heboh: Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir, Ruben Onsu Jelaskan

    21 November 2025
    AA1QG5Zm - Info Malang Raya

    Sekilas Harapan Timnas Indonesia di Tengah SEA Games 2025, Berhasil Tahan Imbang Mali U-22

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar
    • 3 Berita Artis Paling Heboh: Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir, Ruben Onsu Jelaskan
    • Sekilas Harapan Timnas Indonesia di Tengah SEA Games 2025, Berhasil Tahan Imbang Mali U-22
    • Daftar Peserta AZA 3X3 Competition 2025 Aceh
    • Asstro Cimaragas Cilawu: Wisata Kuliner dan Rekreasi Keluarga yang Menggembirakan!
    • Jadwal Arema FC Pekan 13 Super League 2025-2026: Lawan Persebaya di Gelora Bung Tomo
    • Prediksi Skor Paris FC vs Benfica Piala Champions Wanita UEFA 20 November 2025 Pukul 03.00 WIB
    • Perusahaan Tambang Batu Bara Lunasi Utang Rp3,5 Triliun Lebih Cepat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Pemerintah Batasi Operasional Truk di Tiga Kota Ini
    MALANG RAYA

    Pemerintah Batasi Operasional Truk di Tiga Kota Ini

    By admin19 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KCmNT - Info Malang Raya

    Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Nasional Jawa Tengah

    Pemerintah pusat telah mengambil langkah penting untuk memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalur nasional. Kebijakan ini diterapkan khususnya di beberapa titik strategis yang melintasi wilayah Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi potensi kemacetan serta menekan risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat padatnya arus kendaraan.

    Dalam penerapan aturan tersebut, operasional angkutan barang akan dibatasi pada periode tertentu. Kebijakan ini berlaku di jalur non tol dan mulai diberlakukan sejak Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Aturan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

    Jenis Kendaraan yang Terkena Pembatasan

    Beberapa jenis kendaraan angkutan barang akan dikenai pembatasan, antara lain:

    • Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih
    • Mobil barang dengan kereta tempelan
    • Mobil barang dengan kereta gandengan
    • Mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan

    Pembatasan ini dimaksudkan agar lalu lintas tetap lancar dan aman, terutama di area yang sering mengalami kepadatan lalu lintas.

    Kendaraan yang Dikecualikan dari Pembatasan

    Tidak semua kendaraan angkutan barang akan terkena pembatasan. Beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan antara lain:

    • Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
    • Hantaran uang
    • Keperluan penanganan bencana alam
    • Pupuk
    • Hewan ternak
    • Pakan ternak
    • Barang pokok
    • Kendaraan berpelat TNKB kode G dengan surat muatan

    Kendaraan-kendaraan ini tidak dikenai pembatasan karena sifatnya yang mendesak atau sangat penting bagi masyarakat.

    Persyaratan untuk Kendaraan yang Dikecualikan

    Untuk kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan, wajib dilengkapi dengan surat muatan. Surat tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu:

    • Diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut
    • Berisi keterangan mengenai jenis barang, tujuan, dan nama pemilik barang
    • Ditempelkan pada kaca kendaraan agar mudah terlihat oleh petugas di lapangan

    Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang dikecualikan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan dan tidak menyebabkan gangguan lalu lintas.

    Ruas Jalan yang Dikenai Pembatasan

    Aturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di beberapa ruas jalan non tol, termasuk:

    • Kabupaten Pemalang: Jalan batas Kota Pemalang – batas Kota Pekalongan
    • Kabupaten Pemalang: Jalan Raya Tirto – Jalan Gajah Mada – Jalan Pemuda, Jalan Merdeka – Jalan Dokter Setiabudi – Jalan KH. Mas Mansyur – Jalan Slamet – Jalan Sriwijaya – Jalan Wilis – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Dokter Sutomo – Jalan Raya Batang
    • Kabupaten Pemalang: Jalan batas Kota Pemalang – batas Kota Pekalongan

    Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi pergerakan lalu lintas di jalur nasional Jawa Tengah. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

    Jumlah Pembaca: 18

    Angkutan Berita lokal Pemerintah peraturan Pemerintah undang undang Undang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    a63b6fb5a5a4 - Info Malang Raya

    Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar

    21 November 2025
    cca71512abfb - Info Malang Raya

    Waspada! Beredar Tautan Palsu Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

    21 November 2025
    0d8d89d6b2ef - Info Malang Raya

    Gunung Semeru Erupsi Sore Ini: Awan Panas Meluncur 7 Km, Warga Mulai Mengungsi

    20 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202517
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.