Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Berikut semua fitur dan peningkatan baru untuk sistem operasi iPhone baru

    1 Juli 2025

    Keluarga Jadi Alasan Edo Febriansah Pilih Berlabuh di Dewa United

    1 Juli 2025

    IMR – Babinsa Tunjungsekar Dampingi Posyandu Balita

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Berikut semua fitur dan peningkatan baru untuk sistem operasi iPhone baru
    • Keluarga Jadi Alasan Edo Febriansah Pilih Berlabuh di Dewa United
    • IMR – Babinsa Tunjungsekar Dampingi Posyandu Balita
    • Rencana Pendirian BUMD Pangan di Jember Terancam Buyar
    • AS Setujui Penjualan Komponen Rudal Senilai Rp8,150 Trilun ke ‘Israel’
    • IMR – Video Pendek Bikin Fokus Anak Sulit Terbentuk
    • LSM Mempersoalkan, Tambang di Bukit Bunda Blitar Dipastikan Legal
    • Jika Anda menggunakan Microsoft Authenticator untuk menyimpan kata sandi Anda, jangan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Pemerintah dan DPR akan Merevisi UU ITE Demi Lindungi Anak-Anak
    INTERNASIONAL

    Pemerintah dan DPR akan Merevisi UU ITE Demi Lindungi Anak-Anak

    By admin7 Desember 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Sidang DPR Komisi 1

    InfoMalangRaya.com—Pemerintah bersama Komisi I DPR telah menyetujui perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  Salah satu hasil perombakan dari UU ITE tersebut adalah adanya penjelasan soal penyebaran konten asusila.
    Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan yang akrab disapa Sammy dalam Diskusi bersama terkait Sidang Paripurna RUU Perubahan Kedua atas UU ITE,  di gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (5/12/ 2023).
    Semuel menjelaskan, bahwa pada pasal 45 ayat 1 yang menjelaskan tentang pendistribusian konten bermuatan asusila dengan sengaja akan diperjelas. Penjelasan atas pasal tersebut adalah bahwa pasal tersebut tidak berlaku pada beberapa kondisi.
    “Ada kita rubah di pasal 45 ayat 1, kita sesuaikan dengan norma yang ada di KUHP baru, perbedaannya disini lebih dijelaskan definisi-definisi dan penjelasannya,” ungkap Semmy.
    Beberapa kondisi yang dimaksud adalah tidak berlakunya pasal 45 ayat 1 bagi korban kekerasan seksual untuk pembelaan diri dan penggunaan untuk kepentingan umum seperti kepentingan kesehatan, edukasi dan karya seni
    “Bagaimana kalau konten-konten asusila itu bukan disebarkan tapi dikeluarkan oleh korbannya untuk membela diri, ada pengecualian untuk itu,” ujar Semmy.
    Selain itu, Semmy juga menambahkan bahwa pada revisi UU ITE yang baru, pemerintah berfokus pada perlindungan anak. 
    Hal ini diimplementasikan lewat adanya pasal yang mewajibkan penyelenggara elektronik untuk memberi perlindungan bagi anak yang menggunakan maupun mengakses akses elektronik.
    “Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya,” jelas Semmy dikutip laman TVRI.
    Menurutnya, anak-anak juga tidak boleh menjadi alat untuk mencapai keuntungan tertentu melalui konten elektronik, dan anak-anak pun tidak boleh menjadi target marketing bagi siapapun.
    Dengan adanya perlindungan ini, Kominfo menjelaskan bahwa mereka akan mengoptimalkan tindakan lebih lanjut pada konten-konten yang melanggar ketentuan. Nantinya Kominfo akan menemukan konten pelanggaran dari hasil patroli maupun aduan.*

    Jumlah Pembaca: 161

    Akan anakanak dan demi DPR ITE lindungi merevisi Pemerintah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Berikut semua fitur dan peningkatan baru untuk sistem operasi iPhone baru

    1 Juli 2025

    AS Setujui Penjualan Komponen Rudal Senilai Rp8,150 Trilun ke ‘Israel’

    1 Juli 2025

    Arab Saudi Persilahkan Warga dan Pemukim Negara Teluk Umrah Kapan Saja

    30 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202432

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.