SATUAN Tugas Penanganan Cesium-137 menyatakan masih menginvestigasi sumber paparan radioaktif pada besi bekas atau scrap metal yang mengontaminasi produk udang ekspor.
“Belum ada kesimpulan sama sekali. Masih dalam proses,” kata Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan, di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Bara menjelaskan produk udang milik PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) yang dipulangkan dari Pelabuhan Los Angeles, Amerika Serikat, itu terkontaminasi radioaktif aktivitas pabrik peleburan baja PT Peter Metal Technology (PT PMT) yang berlokasi di kompleks industri sama, di Cikande, Serang, Banten.
Cesium-137 yang dilebur diduga menjadi partikulat halus dan menyebar ke sejumlah titik udara termasuk PT BMS. Dengan demikian Bara menegaskan, bukan aktivitas peleburan yang menghasilkan zat radioaktif, melainkan srap tersebut telah terkontaminasi.
Bara menyatakan satgas masih melakukan status investigasi kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada sejumlah pengiriman udang dari Indonesia telah naik ke tahap penyidikan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Ia menegaskan ada peluang kasus ini bisa berakhir secara pidana.
Bara mengatakan kepolisian juga belum meminta penjelasan dari pemilik PT PMT terkait dengan kasus cemaran radioaktif dari fasilitas industri. Sebab, kata Bara, pabrik tersebut telah tutup sebelum kasus cemaran ini terungkap. “Pemiliknya sudah keluar sudah kembali ke negaranya,” kata dia.
Ia menyatakan keterangan dari pemilik pabrik tersebut merupakan kunci untuk mengetahui penyebab scrap metal tersebut terkontaminasi radioaktif.