Pemerintah Pusat Setujui Pengadaan 3.799 Calon Aparatur Sipil Negara Pemkot Malang

redaksi 6.6k Views
1 Min Read

Kota Malang- Pemerintah pusat telah menyetujui usulan sebanyak 3.799 calon aparatur sipil negara (CASN) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Persetujuan ini disampaikan langsung kepada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Kamis (14/3/2024) kemarin.

Menyikapi hal tersebut, Wahyu memastikan bahwa pengadaan CASN tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan alokasi formasi yang telah ditetapkan. Sebelumnya, usulan tersebut telah dipetakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan APBD untuk mendukung reformasi birokrasi di Kota Malang.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemkot Malang telah mempertimbangkan kemampuan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat CASN yang lolos seleksi akan bertugas pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 3.749 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 50 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Rincian usulan formasi PPPK mencakup tenaga guru sebanyak 592, tenaga kesehatan 64, dan tenaga teknis 3.093, yang diharapkan akan mencukupi kebutuhan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang.

Penulis :Soni
Editor :Rudi Harianto

Share This Article
Leave a Comment