Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QHh6p 2 - Info Malang Raya

    Perusahaan Tambang Batu Bara Lunasi Utang Rp3,5 Triliun Lebih Cepat

    21 November 2025
    Berita Pemerintahan Nasional - Info Malang Raya

    Berita Arema FC Terkini: Performa Buruk Lawan Persebaya, Marcos Jawab Tuntutan Aremania

    21 November 2025
    3606216131 - Info Malang Raya

    7 Mie Ayam Lezat di Wonosari yang Paling Ngetren, Pasti Bikin Ketagihan!

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Perusahaan Tambang Batu Bara Lunasi Utang Rp3,5 Triliun Lebih Cepat
    • Berita Arema FC Terkini: Performa Buruk Lawan Persebaya, Marcos Jawab Tuntutan Aremania
    • 7 Mie Ayam Lezat di Wonosari yang Paling Ngetren, Pasti Bikin Ketagihan!
    • Ini Arti Indonesia Luncurkan Peta Karbon Biru di COP30
    • Aremania Percaya? Meski Jago Tandang, Arema FC Selalu Kalah di Kandang Persebaya
    • Cloudflare Down: ChatGPT hingga X ‘Mati Suri’ Akibat Error Massal!
    • Bali-Solo, Wuling Darion PHEV Tak Cocok untuk SPBU dan SPKLU
    • 161 Ternak di Lumajang Selamat dari Erupsi Semeru, Pemkab Siapkan Bantuan Pakan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Pemerintah Siap Jatuhkan Sanksi Restoran Ayam Goreng Widuran Terkait Kasus Produk Non-Halal
    INTERNASIONAL

    Pemerintah Siap Jatuhkan Sanksi Restoran Ayam Goreng Widuran Terkait Kasus Produk Non-Halal

    By admin30 Mei 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Ayam Goreng Widuran Solo haram - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com—Kasus Restoran Ayam Goreng Widuran di Surakarta yang diduga menyajikan makanan dari bahan tidak halal tanpa mencantumkan informasi kepada konsumen, terus menuai respons keras dari otoritas pemerintah.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim tim investigasi ke lapangan dan akan memperketat pengawasan bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

    Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya kelalaian serius dari pihak restoran yang berpotensi menyesatkan konsumen Muslim.

    “Produk halal harus jelas dan memiliki sertifikasi. Demikian pula, jika menggunakan bahan yang diharamkan, maka pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal yang mudah dilihat dan tidak dapat dihapus,” kata Haikal di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, Pasal 110 menyebut bahwa pelaku usaha yang menggunakan bahan haram wajib mencantumkan keterangan tidak halal.

    Bila tidak, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga kewajiban menarik produk dari peredaran.

    “Restoran Ayam Widuran tidak bersikap jujur dan transparan. Ini membahayakan konsumen, dan masyarakat bisa saja mengajukan class action,” tegas Deputi Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin.

    Sikap BPOM

    Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pengujian laboratorium terhadap produk Ayam Goreng Widuran.

    Ia menegaskan bahwa Balai POM Surakarta telah diberi tugas untuk melakukan pemeriksaan kandungan makanan yang disajikan di restoran tersebut.

    “Kami akan cek hasil laboratorium, meskipun pemilik restoran sudah mengakui bahwa minyak yang digunakan memang tidak halal,” ujar Taruna.

    BPOM akan memeriksa apakah ada kandungan bahan seperti babi, gelatin, atau zat lain yang tidak sesuai dengan standar halal. Meski demikian, Taruna menegaskan bahwa BPOM hanya berwenang pada aspek pengujian kandungan, sementara status halal ditentukan oleh BPJPH dan Lembaga Pemeriksa Halal.

    “Kami membantu memastikan kandungan, tapi keputusan halal atau tidak bukan ranah BPOM,” tambahnya.

    Respons Menteri UMKM

    Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, turut angkat suara terkait polemik ini. Ia mendukung langkah Wali Kota Solo Respati Ardi yang menutup sementara restoran tersebut demi menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen.

    “Kalau ada pelanggaran aturan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Maman, Rabu (28/5/2025).

    Meski belum menyimpulkan adanya unsur pidana, Maman menekankan pentingnya kejujuran pelaku usaha dalam menjalankan usaha makanan, terlebih yang menyangkut kepercayaan masyarakat Muslim.

    “Standardisasi halal juga harus menyangkut aspek kebersihan dan higienitas, tidak hanya dari sisi bahan,” ucapnya.

    Kasus ini mencuat usai beredarnya video viral dari seorang mantan pegawai yang menyebut restoran legendaris tersebut menggunakan minyak goreng non-halal.

    Restoran yang berdiri sejak 1973 itu selama ini dikenal luas dan banyak dikunjungi konsumen Muslim tanpa ada pemberitahuan tentang status kehalalan produknya.

    Video pengakuan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama umat Islam, yang merasa telah dibohongi selama puluhan tahun. Wali Kota Solo pun mengambil langkah cepat dengan menutup sementara operasional restoran.

    “Penutupan ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan sosial. Kami juga menunggu hasil investigasi dari BPOM dan BPJPH,” kata Respati Ardi.

    Sanksi dan Imbauan

    BPJPH telah menyampaikan bahwa sanksi yang mungkin dikenakan kepada Ayam Widuran meliputi: Peringatan tertulis atas pelanggaran transparansi, kewajiban pencantuman label tidak halal, penarikan produk dari peredaran jika pelanggaran berlanjut.

    Sementara itu, masyarakat yang merasa dirugikan disarankan untuk menyampaikan laporan ke kanal resmi seperti email [email protected] atau melalui BPKN.

    Haikal Hasan menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha makanan untuk senantiasa jujur dan tunduk pada regulasi, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran produk pangan di Indonesia.

    “Kejujuran adalah fondasi utama dalam bisnis makanan. Jangan pernah mengkhianati kepercayaan konsumen,” tutupnya.* ant,rri

    Jumlah Pembaca: 225

    Ayam Goreng Jatuhkan Kasus NonHalal Pemerintah Produk restoran sanksi siap Terkait Widuran
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    3606216131 - Info Malang Raya

    7 Mie Ayam Lezat di Wonosari yang Paling Ngetren, Pasti Bikin Ketagihan!

    21 November 2025

    Cloudflare Down: ChatGPT hingga X ‘Mati Suri’ Akibat Error Massal!

    21 November 2025
    AA1QI1uH - Info Malang Raya

    Cara Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 via HP dan Situs Kemensos

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202517
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.