Kerja Sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam Pembangunan Kilang Minyak
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan rencana investasi besar dalam pembangunan kilang minyak bersama dengan Amerika Serikat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kerja sama antara kedua negara yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian energi dan memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa proyek ini akan menjadi salah satu poin penting dalam perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan AS. Menurutnya, investasi tersebut tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberikan peluang bagi perusahaan lokal dan internasional untuk bekerja sama dalam pengembangan infrastruktur energi.
“Investasi di refinery ini adalah bagian dari komitmen kerja sama yang ingin dilakukan bersama-sama dengan perusahaan Amerika,” ujar Rosan dalam konferensi pers daring yang disiarkan melalui platform YouTube, Selasa, 29 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa proyek ini juga akan mencakup impor minyak mentah dari AS, sehingga diperlukan pembangunan kilang yang sesuai dengan karakteristik minyak mentah tersebut.
Saat ini, Indonesia masih mengimpor minyak mentah dari Nigeria dan Arab Saudi. Jika proyek ini terealisasi, impor minyak mentah akan lebih banyak berasal dari Amerika Serikat. Namun, Rosan menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan teknis dan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Kita pastikan semuanya harus sesuai berjalan dengan peraturan yang ada di Indonesia,” kata Rosan yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer Danantara.
Perjanjian Dagang Resiprokal antara Indonesia dan AS
Kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat diumumkan dalam pernyataan bersama Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam dokumen tersebut, Indonesia berkomitmen untuk menghapus sekitar 99 persen tarif atas produk industri dan agrikultur AS yang diekspor ke Indonesia.
Sebagai timbal balik, Amerika Serikat akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19 persen, sebagaimana diatur dalam Executive Order 14257 tanggal 2 April 2025, terhadap barang asal Indonesia. Selain itu, kesepakatan juga mencakup penghapusan hambatan non-tarif untuk barang asal AS, serta kesepakatan impor produk energi, termasuk gas, minyak mentah, dan bensin senilai US$ 15 miliar.
Beberapa poin utama dalam perjanjian ini meliputi:
- Penghapusan tarif hingga 99 persen untuk produk industri dan agrikultur AS.
- Penurunan tarif timbal balik menjadi 19 persen untuk barang Indonesia.
- Penghapusan hambatan non-tarif untuk barang asal AS.
- Kesepakatan impor produk energi senilai US$ 15 miliar.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat meningkatkan perdagangan antara dua negara dan membuka peluang baru bagi sektor energi. Proyek pembangunan kilang minyak bersama AS juga akan menjadi langkah strategis dalam upaya memenuhi kebutuhan energi nasional dan memperkuat ketergantungan pada sumber daya dalam negeri.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.