Jember (IMR) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggandeng Universitas Negeri Surabaya untuk menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD). Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah memerintahkan penyusunan DOD sejak 2021.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kontrak kerja pada Oktober 2025. “Oktober sampai nanti Desember selesai,” kata Kepala Dispora Jember Edi Budi Susilo, Sabtu (25/10./2025).
Penyusunan DOD sesuai dengan undang-undang keolahragaan nasional, menurut Edii, disesuaikan dengan potensi dan kemampuan Jember. “DOD ini salah satu syarat untuk kita bersinergi dengan pemerintah pusat. Dari DOD kabupaten, kota dan provinsi, mengerucut ke Desain Besar Olahraga Nasional (DBON),” kata Edi.
Menurut Edi, daerah yang tidak memiliki DOD sulit mendapatkan dana pengembangan olahraga. “Saat ini di Jawa Timur, kalau enggak salah baru Sumenep yang sudah (menyusun DOD). Jember ini kedua yang sedang melakukan. Sebisa mungkin tahun ini, maksimal tahun depan harus sudah memiliki DOD,” katanya.
Penyusunan DOD di Jember selama ini terkendala prioritas pembangunan. “Dari yang lalu, sebenarnya konsep sudah kami susun, tapi karena masih banyak hal yang lebih penting dan lebihmendesak untuk pembangunan di bidang yang lain, tentu saja DOD belum mendapatkan perhatian,” kata Edi.
Nantinya, lanjut Edi, DOD akan dinaungi dengan peraturan bupati. “Perda boleh-boleh saja, bisa-bisa saja, pada titik tertentu nanti diperlukan sekali. Ada beberapa daerah sebenarnya tidak memiliki DOD tapi memiliki perda. Tetap saja diwajibkan memiliki DOD,” katanya.
Edi sebenarnya sudah memiliki konsep perda olahraga. “Tapi karena yang lebih diprioritaskan adalah breakdown dari DBON menjadi DOD, maka Gus Bupati langsung memberikan arahan dan minta untuk menggandeng Unesa untuk menyusun DOD tersebut,” katanya. [wir]







