InfoMalangRaya – Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan bantuan/insentif kepada sedikitnya 17 ribu guru dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) ataupun guru non ASN, Senin (17/4/2023). Nilai bantuan yang diberikan totalnya hingga Rp50 miliar.
Penyerahan bantuan ini dilakukan simbolis kepada sejumlah perwakilan guru, di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Hadir dalam acara ini sekitar 500 guru, mulai PAUD, TK, hingga jenjang SD dan SMP.
Dalam sambutannya, Bupati Malang berharap diberikannya bantuan ini bisa diimbangi pula dengan perubahan paradigma dalam mengajar dan mengelola pendidikan yang lebih profesional.
“Selayaknya dana bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai tenaga pendidik,” tandas Sanusi.
Seperti disampaikan, Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2023 ini memberikan berbagai bantuan secara langsung kepada pendidik dan tenaga kependidikan. Yakni, berupa insentif bagi guru senilai lebih dari 50 miliar rupiah.
Pendanaan bantuan ini semata-mata diharapkan untuk menambah penghasilan di luar gaji/upah, serta bisa mendorong peningkatan motivasi kerja sekaligus kesejahteraan pendidik, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Sanusi juga berharap, upaya ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan. Sebab, menurutnya kualitas pendidikan akan tercapai manakala terlaksana proses pembelajaran berkualitas yang ditopang oleh guru yang profesional.
Kepala Dinas Pendidikan, Suwaji menjelaskan, per 17 April 2023 ini, sudah tersalurkan bantuan bagi GTT/PTT atau guru non ASN dengan total pencairan Rp 36.492.970.000, kepada 16.946 orang.
Besaran bansos khusus GTT/PTT yang diberikan rentangannya antara Rp 1,9 juta per orang sampai Rp3,1 juta per orang. Sedangkan, bantuan bagi guru dan karyawan non ASN besarannya sama, Rp2 juta per orang.
Rinciannya, berupa bansos GTT/PTT sebesar Rp11,4 miliar lebih, insentif GTK non ASN PAUD sejumlah Rp11,5 miliar lebih, GTK non ASN SD sejumlah Rp7,6 miliar lebih dan GTK non ASN SMP sejumlah Rp5,8 miliar lebih.
“Teknis penyalurannya langsung ke nomor rekening milik masing-masing penerima,” terang Suwaji.
Ia juga berharap, dengan adanya tambahan bantuan insentif, akan bisa lebih meningkatkan motivasi kerja dan kinerja dalam memenuhi tugas mengajar.
“Tentunya agar (memotivasi) lebih bersungguh-sungguh, lebih aktif, lebih bertanggung jawab, yang akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan juga mewujudkan prestasi peserta didik,” harap Suwaji. (Choirul Amin)
The post Pemkab Malang Gelontor Bantuan Insentif Rp 50 Miliar Bagi GTT/PTT dan Guru Non ASN appeared first on infomalangraya.com.