InfoMalangRaya – Setelah persoalan penonaktifan peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) tersepakati akan kembali diaktifkan per 1 Mei 2024, Bupati Malang HM Sanusi menegaskan warga miskin yang tidak tercover layanan jaminan kesehatan (BPJS) tetap bisa berobat gratis. Hal ini disampaikannya di ruang rapat Panji Pulang Jiwo Kepanjen setelah ada kesepahaman antara Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan Cabang Malang terkait tunggakan iuran PBID 2023.
“Pemkab Malang menjamin layanan kesehatan warga miskin yang tidak tercover BPJS. Gratis,” tegas Sanusi, Rabu (24/4/2024). Warga miskin di Kabupaten Malang hanya perlu menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa. “Jadi syaratnya cukup itu. Maka layanan kesehatan bisa diakses gratis oleh warga miskin yang tidak tercover BPJS Kesehatan,” ujarnya. Pemkab Malang telah memberikan instruksi tegas terkait layanan kesehatan gratis tersebut kepada para pimpinan Rumah Sakit Daerah di Kabupaten Malang. Yakni, RSD Kanjuruhan, RSD Lawang dan RSD Ngantang. Disinggung bila terjadi persoalan teknis di lapangan terkait kebijakan tersebut, seperti pelayanan tidak sesuai SOP atau warga miskin dipandang sebelah mata saat akan berobat serta dipersulit, Sanusi dengan tegas memberikan jaminannya.
Baca Juga :
Viral Netizen Bongkar Tagihan ‘Telepon Tidur’ Telkom, Pendapatannya Capai Rp 9 Triliun
“Ada jaminan tegas dari saya. Karena layanan kesehatan khususnya warga miskin adalah komitmen Pemkab Malang,” ujarnya. “Jadi nanti DPMD yang memberikan pencerahan ke desa-desa maupun ke camat terkait syarat layanan kesehatan gratis di 3 rumah sakit daerah,” pungkasnya.