Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1MxM8f - Info Malang Raya

    Kapten Persija Kecewa dengan Permainan Bali United, Jo Jansen Beri Tanggapan

    16 September 2025
    AA1KLO6Y - Info Malang Raya

    Kesehatan Siswa Diawasi, Layanan Gratis untuk SMA di Kalteng

    16 September 2025
    Copy of DSC09834 Gedung gedung Perkantoran di Jl. Thamrin Jakarta by Sahat Simarmata - Info Malang Raya

    Perusahaan Jalan Tol Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung, Fitria Yusuf Dipanggil

    16 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kapten Persija Kecewa dengan Permainan Bali United, Jo Jansen Beri Tanggapan
    • Kesehatan Siswa Diawasi, Layanan Gratis untuk SMA di Kalteng
    • Perusahaan Jalan Tol Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung, Fitria Yusuf Dipanggil
    • Geely Buka Dealer Pertama di Surabaya
    • Bus Rombongan Nakes Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo
    • 6 Olahraga Bakar Kalori Lebih Banyak daripada Lari
    • Hearts2Hearts Bikin Iklan Shopee 9.9 Lebih Seru dengan Lagu Indonesia
    • Akhir Pekan di London Diguncang Dua Demo Besar, 1.600 Polisi Dikerahkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Pemkab Malang Siapkan Peraturan Pendukung Sound Horeg
    MALANG RAYA

    Pemkab Malang Siapkan Peraturan Pendukung Sound Horeg

    By admin20 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KHR6W - Info Malang Raya

    Pemerintah Kabupaten Malang Siap Terbitkan Aturan Turunan Mengenai Penggunaan Sound Horeg

    Pemerintah Kabupaten Malang saat ini sedang mempersiapkan aturan turunan terkait penggunaan pengeras suara yang dikenal dengan sebutan sound horeg. Langkah ini dilakukan setelah adanya Surat Edaran Bersama (SE) yang dikeluarkan oleh Forkopimda Jawa Timur. SE tersebut bertujuan untuk mengatur penggunaan alat pengeras suara di wilayah provinsi, termasuk di Kabupaten Malang.

    Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Malang guna membahas detail lebih lanjut dari aturan turunan tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di wilayah Kabupaten Malang, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Forkopimda Kabupaten Malang. Nanti akan kami rapatkan lebih lanjut,” ujar Sanusi saat diwawancarai pada Senin (18/8/2025). Meskipun belum memberikan rincian spesifik, ia memastikan bahwa aturan baru ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menggunakan pengeras suara secara bertanggung jawab.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin telah menandatangani SE Bersama yang mencakup aturan tentang penggunaan pengeras suara di Jawa Timur. Surat Edaran ini memiliki nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, dan diterbitkan pada 6 Agustus 2025.

    Dalam SE Bersama tersebut, terdapat pembatasan tingkat kebisingan untuk dua jenis pengeras suara. Pertama, untuk pengeras suara statis, seperti yang digunakan dalam konser musik atau pertunjukan seni budaya, batas maksimum kebisingan ditetapkan sebesar 120 desibel (dBA). Kedua, untuk pengeras suara nonstatis, yang biasanya digunakan dalam karnaval budaya atau aksi unjuk rasa, batas maksimum kebisingan adalah 85 desibel (dBA).

    Beberapa poin penting yang tercantum dalam SE Bersama ini meliputi:

    • Waktu Penggunaan: Penggunaan pengeras suara hanya diperbolehkan pada jam tertentu agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
    • Lokasi Penggunaan: Penggunaan pengeras suara harus dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dan tidak boleh mengganggu lingkungan sekitar.
    • Kewajiban Pelaku Usaha: Pelaku usaha atau penyelenggara acara wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan siap untuk diperiksa oleh aparat terkait.

    Selain itu, SE Bersama juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan pengeras suara secara bijak. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan alat pengeras suara secara berlebihan atau tanpa izin, terutama di area permukiman atau tempat ibadah.

    Penerapan aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kegiatan budaya dan kepentingan umum. Dengan adanya aturan turunan yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

    Jumlah Pembaca: 27

    aturan dan peraturan Berita peraturan peraturan Pemerintah undang undang Undang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Copy of DSC09834 Gedung gedung Perkantoran di Jl. Thamrin Jakarta by Sahat Simarmata - Info Malang Raya

    Perusahaan Jalan Tol Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung, Fitria Yusuf Dipanggil

    16 September 2025
    AA1Mwgy7 - Info Malang Raya

    Bus Rombongan Nakes Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo

    16 September 2025
    AA1MvqoY - Info Malang Raya

    Akhir Pekan di London Diguncang Dua Demo Besar, 1.600 Polisi Dikerahkan

    16 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20244
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202434
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.