Pemkot Batu dan KPAI Perkuat Pengawasan Jaga Hak Anak

MALANG RAYA106 Dilihat

InfoMalangRaya – Pemkot Batu dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus melakukan penguat pengawasan terhadap hak-hak anak. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak dan menghapus pekerja anak di kota ini. Terlebih Kota Batu sebagai kota wisata, akan menjadi fokus perhatian KPAI.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, salah satu tantangan di kota wisata adalah adanya potensi eksploitasi pekerja anak. Terutama di objek-objek usaha sektor wisata.

“Karena itu, perlu peran dari pemerintah. Perihal bagaimana mengawasi anak-anak agar terlindung dari ekploitasi,” ujar Aries, usai rakor upaya pencegahan, penurunan, penanganan dan perlindungan pekerja anak di Kota Batu bersama KPAI, Kamis (5/10).

Dia juga menuturkan, walaupun jumlah penduduk di Kota Batu tak terlalu besar. Namun wilayah tersebut juga bergantung kepada para tenaga kerja dalam jumlah besar. Mengingat Kota Batu merupakan salah satu tujuan wisata unggulan di Jatim

Sehingga, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah adanya potensi eksploitasi pekerja anak. Pemerintah Kota Batu mendukung langkah KPAI dalam upaya mengatasi masalah pekerja anak di Kota Batu.

“Saya sangat mendukung KPAI, dalam upaya mengatasi masalah pekerja anak di Kota Batu. Peran kita saat ini adalah bagaimana pemerintah bisa mengawasi anak-anak agar terlindungi dari eksploitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengungkapkan, Kota Batu telah memperoleh predikat ‘Nindya’ sebagai Kota Layak Anak. Dengan indikator itu, Kota Batu juga sudah memenuhi lebih dari 24 indikator. Untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak dalam lima tahun terakhir.

“Meskipun demikian, kami juga mengakui adanya kasus kekerasan pada anak di kota ini. Serta eksploitasi pekerja anak yang perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius. Sebab pekerja anak beresiko membahayakan keselamatan mereka,” ujarnya.

Dia menegaskan pekerja anak adalah masalah serius. Sementara konvensi hak anak, juga melarang keras penggunaan anak-anak dalam pekerjaan yang dapat membahayakan mereka.

Lebih lanjut, dia juga membeberkan, beberapa kasus yang ditemui dan melibatkan anak-anak dalam pekerjaan. Contohnya seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang di beberapa tempat usaha, seperti hotel dan lainnya. Dimana mereka mempekerjakan anak dengan jam kerja melebihi batas waktu yang ditentukan.

“Melalui pertemuan kali ini, kami berharap antara Pemkot Batu dan KPAI dapat merumuskan langkah-langkah konkret. Untuk bisa mengatasi masalah pekerja anak di wilayah Kota Batu. Sehingga anak-anak di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tandasnya. (Ananto Wibowo)
The post Pemkot Batu dan KPAI Perkuat Pengawasan Jaga Hak Anak appeared first on infomalangraya.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *