Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    5 Kebiasaan yang Percepat Penuaan

    12 Juli 2025

    Saga Transfer Viktor Gyokeres ke Arsenal Memasuki Babak Baru!

    12 Juli 2025

    Pembelaan Ahmad Dhani Dianggap Tidak Percaya, Lita Gading Sebut Netizen Punya Pendapat Sendiri tentang Maia Estianty

    12 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 5 Kebiasaan yang Percepat Penuaan
    • Saga Transfer Viktor Gyokeres ke Arsenal Memasuki Babak Baru!
    • Pembelaan Ahmad Dhani Dianggap Tidak Percaya, Lita Gading Sebut Netizen Punya Pendapat Sendiri tentang Maia Estianty
    • Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian, Kamis 3 Juli 2025
    • Minggu Penuh Energi Positif untuk Leo, Tapi Ada Ujian Berat Menanti
    • Manfaat Minum Air Kelapa Rutin: 7 Dampak Positif untuk Kesehatan Tubuh
    • Akhirnya Lamine Yamal Setim dengan Lionel Messi
    • Resep Sop Buntut Hotel Borobudur, Rasa Bintang 5 untuk Keluarga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Pemkot Batu dan KPAI Perkuat Pengawasan Jaga Hak Anak
    MALANG RAYA

    Pemkot Batu dan KPAI Perkuat Pengawasan Jaga Hak Anak

    By admin5 Oktober 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    890C4F44 7E0A 4BEF AEFC 39190E815CFA

    InfoMalangRaya – Pemkot Batu dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus melakukan penguat pengawasan terhadap hak-hak anak. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak dan menghapus pekerja anak di kota ini. Terlebih Kota Batu sebagai kota wisata, akan menjadi fokus perhatian KPAI.

    Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, salah satu tantangan di kota wisata adalah adanya potensi eksploitasi pekerja anak. Terutama di objek-objek usaha sektor wisata.

    “Karena itu, perlu peran dari pemerintah. Perihal bagaimana mengawasi anak-anak agar terlindung dari ekploitasi,” ujar Aries, usai rakor upaya pencegahan, penurunan, penanganan dan perlindungan pekerja anak di Kota Batu bersama KPAI, Kamis (5/10).

    Dia juga menuturkan, walaupun jumlah penduduk di Kota Batu tak terlalu besar. Namun wilayah tersebut juga bergantung kepada para tenaga kerja dalam jumlah besar. Mengingat Kota Batu merupakan salah satu tujuan wisata unggulan di Jatim

    Sehingga, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah adanya potensi eksploitasi pekerja anak. Pemerintah Kota Batu mendukung langkah KPAI dalam upaya mengatasi masalah pekerja anak di Kota Batu.

    “Saya sangat mendukung KPAI, dalam upaya mengatasi masalah pekerja anak di Kota Batu. Peran kita saat ini adalah bagaimana pemerintah bisa mengawasi anak-anak agar terlindungi dari eksploitasi,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengungkapkan, Kota Batu telah memperoleh predikat ‘Nindya’ sebagai Kota Layak Anak. Dengan indikator itu, Kota Batu juga sudah memenuhi lebih dari 24 indikator. Untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak dalam lima tahun terakhir.

    “Meskipun demikian, kami juga mengakui adanya kasus kekerasan pada anak di kota ini. Serta eksploitasi pekerja anak yang perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius. Sebab pekerja anak beresiko membahayakan keselamatan mereka,” ujarnya.

    Dia menegaskan pekerja anak adalah masalah serius. Sementara konvensi hak anak, juga melarang keras penggunaan anak-anak dalam pekerjaan yang dapat membahayakan mereka.

    Lebih lanjut, dia juga membeberkan, beberapa kasus yang ditemui dan melibatkan anak-anak dalam pekerjaan. Contohnya seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang di beberapa tempat usaha, seperti hotel dan lainnya. Dimana mereka mempekerjakan anak dengan jam kerja melebihi batas waktu yang ditentukan.

    “Melalui pertemuan kali ini, kami berharap antara Pemkot Batu dan KPAI dapat merumuskan langkah-langkah konkret. Untuk bisa mengatasi masalah pekerja anak di wilayah Kota Batu. Sehingga anak-anak di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tandasnya. (Ananto Wibowo)
    The post Pemkot Batu dan KPAI Perkuat Pengawasan Jaga Hak Anak appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 152

    Anak batu dan Hak Jaga KPAI Pemkot pengawasan Perkuat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Jatuhnya Bocah Jadi Bukti Pengawasan Dinas Lalai

    11 Juli 2025

    Perkuat Peran Desa Hadapi Perubahan Iklim, Kemendes PDT dan UNICEF Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim dan Tanggap Bencana Ramah Anak

    11 Juli 2025

    Kesempatan terakhir untuk menghemat bank listrik, pengisi daya dan aksesori seluler

    11 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024137

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.