Usulan Tiga Aset Tanah untuk Pembangunan SPPG di Kota Malang
Pemerintah Kota Malang telah mengajukan tiga aset tanah sebagai opsi lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengajuan ini dilakukan dalam upaya memperluas cakupan layanan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga aset yang diajukan kini masih menunggu proses verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketiga aset tersebut terdiri dari lahan pertanian di Kelurahan Bandungrejosari seluas 3.429 meter persegi, lahan garasi bus sekolah di Kelurahan Tlogowaru dengan luas 952 meter persegi dan 935 meter persegi, serta lahan tegalan di Kelurahan Jatimulyo seluas 2.351 meter persegi. Seluruh aset tersebut dinilai memiliki potensi yang cukup untuk menjadi lokasi pembangunan SPPG.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah mengikuti sosialisasi resmi terkait kesiapan daerah dalam mendukung perluasan cakupan program nasional. Menurutnya, seluruh unit SPPG yang ada di Kota Malang merupakan bagian dari jaringan yang dioperasikan langsung oleh BGN, TNI, atau lembaga pesantren.
Dengan pengajuan tiga aset tersebut, diharapkan dapat memperluas cakupan layanan SPPG. Namun, sebelum aset-aset tersebut ditetapkan sebagai lokasi SPPG, harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya adalah ketersediaan lahan dengan luas minimal 800 hingga 1.000 meter persegi, kelengkapan sarana pendukung seperti saluran air dan listrik, serta legalitas lahan yang jelas, dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan.
“Untuk pembangunannya nanti akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Tugas kami hanya mengajukan aset yang memenuhi syarat dan menunggu hasil verifikasi dari BGN,” ujar Wahyu, Senin (28/7/2025).
Proses Verifikasi dan Persiapan Infrastruktur
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menjelaskan bahwa saat ini telah terdapat tiga titik SPPG yang beroperasi di wilayah Kota Malang. Salah satu di antaranya berada di kawasan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. Dapur gizi tersebut diproyeksikan mampu memproduksi hingga 4.800 porsi makanan per hari sebagai bagian dari implementasi program MBG.
Subkhan menambahkan bahwa aset-aset yang diusulkan oleh Pemkot Malang telah diterima pemerintah pusat untuk dipertimbangkan. Meski begitu, proses verifikasi masih dalam tahap penyelesaian.
Beberapa faktor penting yang diperhatikan dalam proses verifikasi meliputi kelayakan lahan, akses fasilitas umum, dan kepastian kepemilikan tanah. Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan SPPG yang dibangun dapat beroperasi secara efisien dan berkelanjutan.
Potensi dan Manfaat SPPG bagi Masyarakat
Pembangunan SPPG di Kota Malang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.
Selain itu, SPPG juga diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mendukung program nasional. Dengan penggunaan aset milik pemerintah, diharapkan biaya pembangunan dapat lebih efisien dan tidak memberatkan anggaran daerah.
Proses pengajuan dan verifikasi aset merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan SPPG. Setelah proses ini selesai, pemerintah pusat akan menentukan lokasi mana yang akan dijadikan tempat pembangunan SPPG.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Meskipun ada harapan besar terhadap proyek ini, beberapa tantangan tetap perlu dihadapi. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur dasar, seperti sistem saluran air dan pasokan listrik. Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, termasuk BGN dan lembaga pendidikan.
Pemkot Malang juga perlu memastikan bahwa proses pengajuan aset dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari kemungkinan adanya kendala dalam proses verifikasi.
Dalam waktu dekat, Pemkot Malang akan terus memantau perkembangan verifikasi aset dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika lokasi SPPG ditetapkan. Dengan kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat, diharapkan SPPG dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.