Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1JxDe1 - Info Malang Raya

    Klarifikasi Siti Mujayanah: Uang Rp 10 Miliar Farel Hanya Tinggal Rp 10 Ribu

    30 Juli 2025
    AA1JpzgZ - Info Malang Raya

    Wapres Gibran Prediksi Skor Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam: Garuda Muda dalam Performa Terbaik

    30 Juli 2025
    AA1JqHcz - Info Malang Raya

    Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”

    30 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Klarifikasi Siti Mujayanah: Uang Rp 10 Miliar Farel Hanya Tinggal Rp 10 Ribu
    • Wapres Gibran Prediksi Skor Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam: Garuda Muda dalam Performa Terbaik
    • Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”
    • Cover Harian IMR – Rabu, 30 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Rabu, 30 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Rabu, 30 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Rabu, 30 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Rabu, 30 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Pemkot Surabaya Larang Tempat Hiburan Malam selama Ramadhan
    INTERNASIONAL

    Pemkot Surabaya Larang Tempat Hiburan Malam selama Ramadhan

    By admin9 Maret 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membatasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
    Pembatasan dan larangan ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupa Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
    SE yang dikeluarkan hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024  berisi aturan pelaksanaan ibadah hingga tata tertib jam buka tempat hiburan.
    “Setiap penyelenggaraan kegiatan usaha di Kota Surabaya seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub (rumah musik) atau lainnya untuk menutup, dan menghentikan kegiatan usaha selama Ramadhan,” tegas Eri Cahyadi, Kamis (7/3/2024).
    Aturan ini juga berlaku bagi hotel dan restoran yang memiliki fasilitas hiburan. “Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan battra pijat urat,” imbuhnya.
    SE juga melarang kegiatan rumah biliar selama Ramadhan. “Tempat biliar yang digunakan untuk latihan olahraga harus memiliki izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan rekomendasi dari KONI Cabang Surabaya dan POBSI Cabang Surabaya,” terangnya.
    Pembatasan juga diberlakukan untuk bioskop. “Pemutaran film di bioskop dilarang mulai pukul 17.30 WIB di waktu shalat magrib hingga berbuka puasa sampai dengan pukul 20.00 WIB di waktu shalat isya atau tarawih,” kata Eri.
    SE juga melarang penjualan minuman beralkohol di bulan Ramadhan dan di malam Hari Raya Idul Fitri. “Setiap orang atau pemilik usaha dilarang memajang, mengedarkan, menjual, atau menyajikan minuman beralkohol,” tegasnya.

    Dakwah Media BCA – Green

    Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

    Eri juga mengingatkan agar tidak ada warga atau usaha yang membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan selama Ramadhan.
    “Tujuannya, untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan atau kebakaran,” tuturnya.
    Eri mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SE tersebut. “Kami imbau agar seluruh warga masyarakat mematuhi, menjaga kondusifitas ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai toleransi selama pelaksanaan ibadah Ramadhan,” tandasnya.*

    Jumlah Pembaca: 214

    hiburan Larang malam Pemkot Ramadhan selama Surabaya tempat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JxDe1 - Info Malang Raya

    Klarifikasi Siti Mujayanah: Uang Rp 10 Miliar Farel Hanya Tinggal Rp 10 Ribu

    30 Juli 2025
    AA1zIGPx - Info Malang Raya

    Pasar Kripto Siaga Menjelang Keputusan The Fed, Investor Ambil Untung

    30 Juli 2025
    AA1JjdDA - Info Malang Raya

    Koperasi Merah Putih Raih Rp 3 M, Begini Cara Daftar dan Bangun Koperasi

    30 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024405
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.