Kabupaten Malang – Polres Malang berhasil menetapkan tersangka dalam kasus begal payudara yang viral di media sosial hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka yang telah diidentifikasi sebagai Rizky Adi Pratama, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akan ditahan untuk kepentingan penyelidikan di Polres Malang.
Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyatakan, “Alhamdulillah, dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim Polres Malang telah berhasil mengamankan tersangka yang melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.”
Penangkapan tersangka dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Malang melakukan pelacakan berdasarkan video yang viral di Instagram. “Setelah mendapati video tersebut, kami melakukan pelacakan terhadap tersangka, dan akhirnya berhasil mengamankannya,” ungkap Taufik.
Identitas korban, berinisial W (20), asal Banyuwangi, yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Malang, telah diketahui. “Kami berhasil menemui korban dan mendapatkan laporannya di kepolisian,” tambahnya.
Terkait hubungan antara korban dan tersangka, Taufik menjelaskan bahwa keduanya merupakan mahasiswa di satu perguruan tinggi yang sama, namun tidak saling mengenal karena berada di jurusan yang berbeda.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian dan kendaraan yang digunakan tersangka saat melakukan tindakan tersebut.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan juncto pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di kawasan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Jumat (8/3/2024) malam. Video viral dari kejadian tersebut sempat menyebar luas di media sosial, termasuk di akun Instagram @malangraya_info.
Dalam keterangan video yang di posting oleh akun tersebut, dijelaskan bahwa korban mengenakan pakaian sopan saat kejadian tersebut terjadi. Meskipun korban telah berusaha mengejar pelaku dengan sepeda motor dan meneriakinya, pelaku berhasil melarikan diri.
Penulis: Yahya Rosidi
Editor : Rudi