Kejadian Mencuri Buah Alpukat yang Berujung Pemukulan dan Pembakaran Motor
Seorang pria bernama Sunariyo (41) akhirnya ditangkap oleh warga setelah melakukan tindakan pencurian buah alpukat. Kejadian ini terjadi di Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa ini menimpa Abdul Adjis (65), seorang pemilik kebun alpukat.
Pada hari Sabtu (23/8/2025), Sunariyo mengaku membeli buah alpukat dari korban. Ia datang ke pekarangan rumah korban dengan maksud membeli buah alpukat. Setelah sepakat harga Rp 40 ribu per kilogram, pelaku langsung mengambil buah dari pohon dan memasukkannya ke dalam karung.
Saat akan menimbang buah, pelaku menyatakan tidak membawa timbangan. Ia lalu mengajak korban ke rumah saksi untuk meminjam alat penimbang. Dalam perjalanan, pelaku membonceng korban menggunakan motornya sendiri. Ketika sampai di rumah saksi, korban diturunkan. Saat itu juga, pelaku kabur dengan membawa karung berisi alpukat.
Setelah kejadian tersebut, informasi cepat menyebar ke masyarakat. Tak lama kemudian, diketahui bahwa pelaku kembali mencoba melakukan aksi serupa di Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Namun, kali ini ia gagal karena pemilik kebun mengetahui kehadirannya dan langsung mengejar.
Pelaku berhasil melarikan diri dengan motor, namun usaha pengejaran dilakukan oleh warga. Dalam proses pengejaran, pelaku kembali ke Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Di tengah jalan, pelaku bertemu kendaraan roda empat sehingga terjatuh dan akhirnya diamankan oleh warga setempat.
Warga yang marah atas tindakan pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap Sunariyo. Selain itu, motor yang digunakan oleh pelaku dibakar sebagai bentuk kekecewaan terhadap aksi pencurian yang dilakukannya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lawang. Petugas segera mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi pelaku dari amukan warga. Pelaku dibawa ke RSUD Lawang guna mendapatkan pengobatan.
Modus Operandi yang Digunakan
Kapolsek Malang, AKP M Lutfi, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah berpura-pura membeli alpukat. Ia datang ke rumah korban dengan niat jahat, lalu saat korban lengah, ia langsung membawa kabur barang yang telah diambil.
Selain itu, pelaku juga sempat mencoba melakukan aksi serupa di lokasi lain, tetapi gagal karena ketahuan oleh pemilik kebun. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kebiasaan melakukan tindakan pencurian secara berulang.
Tindakan Warga dan Proses Hukum
Peristiwa ini menunjukkan betapa marahnya warga terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku. Meskipun ada upaya penegakan hukum, warga tetap merasa perlu memberikan sanksi kepada pelaku. Aksi pemukulan dan pembakaran motor merupakan bentuk kekecewaan terhadap tindakan ilegal yang dilakukan oleh Sunariyo.
Polisi kini sedang menangani kasus ini. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya tindakan warga, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Kesimpulan
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan. Selain itu, tindakan warga yang dilakukan juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kesadaran dan kepedulian, tindakan kriminal seperti pencurian bisa diminimalisir.