Pelaku Pura-Pura Beli Alpukat, Bawa Kabur Sebuah Karung
Seorang pria bernama Sunariyo (41) harus berurusan dengan warga setelah melakukan tindakan tidak terpuji. Kejadian ini terjadi di Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Sunariyo diketahui mencuri sekarung buah alpukat dari milik Abdul Adjis (65). Peristiwa ini menimpa korban pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025.
Kapolsek Malang, AKP M Lutfi, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima laporan dan penyerahan dari masyarakat yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan barang, khususnya berupa buah alpukat.
Kronologi Penipuan
Menurut keterangan Lutfi, pelaku Sunariyo datang ke pekarangan rumah korban dengan niat membeli buah alpukat. Korban sepakat menjual buah alpukat dengan harga Rp 40 ribu per kilogram. Setelah itu, pelaku mengambil buah dari pohon dan memasukkannya ke dalam karung.
Saat akan menimbang buah, pelaku mengatakan tidak membawa timbangan. Ia kemudian mengajak korban ke rumah saksi untuk meminjam timbangan. Pelaku membonceng korban menggunakan motornya sambil membawa karung berisi alpukat.
Setiba di rumah saksi, korban diturunkan. Saat korban lengah, pelaku langsung kabur dengan membawa alpukat yang ia bawa. Kejadian ini cepat menyebar ke warga sekitar.
Tindakan Lanjutan Pelaku
Informasi selanjutnya menyebutkan bahwa pelaku sempat mencoba melakukan pencurian lagi di Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Namun, belum sempat mengambil buah alpukat, pelaku diketahui oleh pemiliknya. Akibatnya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor dan dilakukan pengejaran.
Selama pengejaran, pelaku kembali masuk ke Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Saat melewati jalan raya, pelaku berpapasan dengan kendaraan roda empat sehingga terjatuh. Warga setempat akhirnya berhasil mengamankannya.
Emosi Warga
Warga mengetahui bahwa pelaku pernah mencuri di rumah korban. Emosi warga pun memuncak, sehingga mereka memukuli pelaku. Selain itu, sepeda motor pelaku dibakar sebagai bentuk protes terhadap tindakan pelaku.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Lawang. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi pelaku dari amukan warga. Pelaku dibawa ke RSUD Lawang guna dilakukan pengobatan.
Modus Operandi yang Sering Digunakan
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa modus operandi pelaku adalah pura-pura membeli alpukat ke rumah korban. Ketika pemilik lengah, pelaku langsung membawa kabur barang yang diinginkannya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal. Dengan adanya kesadaran masyarakat dan kehadiran aparat kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir.
Kesimpulan
Sunariyo menjadi contoh buruk dari tindakan tidak etis yang dilakukan oleh individu tertentu. Dengan cara yang licik, ia berhasil mengelabui korban. Namun, akhirnya tertangkap dan dihukum oleh warga setempat. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak akan bisa berjalan lancar tanpa adanya kesadaran dan kepedulian masyarakat.