Penyidikan Kasus Kericuhan Acara Habib Rizieq Shihab di Pemalang
Kasus kericuhan yang terjadi saat acara ceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi sedang melakukan pencarian terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam bentrok antara dua kelompok ormas, yaitu Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Sudah ada korban dan tindak pidana yang terjadi, jadi kami sedang mencari tersangkanya,” ujarnya.
Peristiwa kericuhan tersebut bermula dari acara pengajian yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab pada Rabu (23/7/2025) malam. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 16 korban luka-luka dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sembilan korban berasal dari PWI LS, dua dari FPI, dan lima lainnya adalah anggota Polri.
Tidak ada pelaporan resmi dari kedua kelompok ormas tersebut. Namun, pelaporan justru datang dari anggota Polres Pemalang yang menjadi korban penganiayaan. Mereka melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berdasarkan pasal 170 dan 351 KUHP.
Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Endro Wibowo, menjelaskan bahwa pelaporan dari anggota polisi menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memproses kasus ini. “Ada lima anggota Polres Pemalang yang melapor karena dikeroyok saat melakukan pengamanan ketika peristiwa kericuhan terjadi,” katanya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti kayu, batu bata, dan rekaman video yang menunjukkan kejadian keributan. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi juga telah dilakukan. Sampai saat ini, enam polisi termasuk para korban, empat kepala dusun, serta dua korban warga Pekalongan yang tergabung dalam PWI LS telah diperiksa.
Endro menyebutkan bahwa proses pemanggilan terhadap panitia acara pengajian dan para pentolan dari kedua ormas masih berlangsung. “Untuk panitia acara dan tokoh masing-masing ormas, masih dalam proses pemanggilan,” ujarnya.
Penanganan kasus ini dilakukan secara gabungan dengan Polres Pemalang. Jika saksi lebih dekat dengan Polres Pemalang, maka pemeriksaan akan dilakukan di sana. Namun, untuk saksi yang dianggap krusial, pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jawa Tengah.
“Kalau yang berkaitan dengan situasi kejadian secara langsung nanti kami yang periksa,” tambahnya.