Penangkapan Tersangka Pencuri yang Mengaku Anggota Kopassus
Tersangka pencuri bernama ST (36) alias TP atau Rowyn menjadi perhatian khusus dari petugas kepolisian di wilayah Tulungagung. Ia dikenal sangat licin dalam menghindari pengejaran dan sering kali memanfaatkan identitas palsu untuk menutupi kejahatannya.
Rowyn mengaku sebagai anggota intelijen Komando Pasukan Khusus (Kopassus), pasukan milik TNI Angkatan Darat. Di tubuhnya terdapat tato Komando di dada sebelah kanan dan tato SatGultor 81 di punggung. Hal ini membuat banyak orang terkesan dengan statusnya, meski akhirnya diketahui bahwa pengakuan tersebut tidak benar.
Pada 18 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, Rowyn melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo. Rumah yang menjadi sasaran adalah milik EDN (31), seorang perempuan warga Dusun Krajan, Desa Samar. Sebelum beraksi, ia terlebih dahulu mencari sasaran, mengidentifikasi pemilik rumah, dan menunggu saat yang tepat untuk bertindak.
Saat pemilik rumah lengah, Rowyn masuk ke dalam dan mencuri barang berharga. Selama aksinya, ia selalu membawa senjata api rakitan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo.
Personel Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Sendang berhasil mengidentifikasi sosok Rowyn. Namun, tersangka selalu berpindah-pindah tempat, sehingga membuat proses penangkapan semakin sulit. Rowyn pernah terlacak di Jawa Tengah, tetapi ketika diburu posisinya sudah berpindah ke Malang.
Terakhir, tim gabungan mendeteksi Rowyn di Desa Besole, Kecamatan Besuki pada Jumat (8/8/2025) dini hari. Tim kemudian melakukan pengintaian dan menemukan Rowyn tengah mengendarai mobil sedan Ford Laser N 1093 BN. Para personel Reskrim memotong mobil tersebut dan menangkap Rowyn sekitar pukul 03.00 WIB, lalu membawanya ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Polisi menemukan beberapa barang bukti penting, termasuk senjata api rakitan laras panjang dan pistol rakitan jenis FN, serta satu butir amunisi aktif kaliber 5,56. Selain itu, ada delapan telepon genggam berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.
Rowyn sering kali mengaku sebagai anggota intelijen Kopassus di mana pun dia singgah. Ia juga memiliki catatan kriminal yang cukup panjang, seperti kasus penganiayaan di Nganjuk pada tahun 2003, penganiayaan di Kota Malang tahun 2012, penganiayaan di Manado tahun 2016, dan perkelahian di muka umum tahun 2021 di Bintuni Papua Barat.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, tersangka memiliki keahlian dalam membuat senjata api rakitan. Untuk mengungkap identitas asli Rowyn, polisi harus mendatangkan istrinya dari Demak, Jawa Tengah. Sementara itu, untuk memastikan keanggotaannya di TNI, polisi mengundang anggota intelijen TNI, baik dari Kodim 0807/Tulungagung maupun Korem.
Saat diinterogasi oleh anggota TNI, Rowyn akhirnya mengakui pernah menjadi tenaga bantuan operasi Kopassus di Papua antara tahun 2000 hingga 2002. Kemampuannya dalam membuat senjata api rakitan didapat selama masa konflik di daerah tersebut.