Pendidikan untuk Bangsaku

redaksi 279 Views
6 Min Read

Oleh: Drs. Mulyono

Info Malang Raya – Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana guna mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar siswa dapat mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, dan ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Bangsa kita mengenal pendidikan sejak zaman penjajahan, namun saat itu yang diperbolehkan sekolah hanya keturunan para bangsawan saja, rakyat jelata tidak boleh sekolah.

Seorang bangsawan bernama Raden Soewardi Soeryaningrat tidak terima dengan larangan itu, kemudian mendirikan Perguruan Taman Siswa di Jogyakarta pada 3 Juli 1922. Karena itulah maka beliau dijuluki dengan nama Ki Hajar Dewantara (Ki Hajar artinya Sesepuh yang ahli dalam mengajar). Ki Hajar Dewantara sendiri lahir pada 2 Mei 1889.

Nah, tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara itulah yang dijadikan tanggal peringatan Hari Pendidikan Nasional oleh Presiden Soekarno, dan sampai sekarang.

Aspek yang secara signifikan berperan dalam keberhasilan pendidikan itu adalah Kurikulum, karena kurikulum mempunyai peran sangat strategis dalam sistem pendidikan.

Peranan Kurikulum Pendidikan harus mengadopsi 3 kondisi yaitu peran konservatif (untuk melestarikan nilai budaya bangsa agar tidak terseret arus global), peran kritis (untuk menyesuaikan terhadap perkembangan baru di masyarakat yang bermanfaat bagi siswa), dan peran kreatif (untuk membantu siswa mengembangkan potensinya ditengah mau yang semakin maju dan dinamis).

Pendidikan di Indonesia harus mengikuti dinamika pertumbuhan ideologi, politik, sosial, budaya, dan teknologi yang semakin modern. Dengan demikian maka dipandang perlu adanya Pengembangan Kurikulum bagi sekolah-sekolah mulai SD sampai Perguruan Tinggi.

Di negara kita ini Kurikulum Pendidikan sejak tahun 1947 sampai sekarang (2023) sudah terjadi perubahan sebanyak 11 kali, dimana masing-masing Kurikulum Pendidikan itu mempunyai tema.

Misalnya antara lain Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013, dan yang sekarang disebut Kurikulum Merdeka Belajar.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Bapak Nadiem Anwar Makarim berharap dengan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ini anak-anak Indonesia tidak kalah dalam sistem pembelajaran di luar negeri terutama di negara maju.

Permasalahan yang kita rasakan selama mendidik sejak tahun 1981 sampai sekarang (2023) adalah bahwa setiap pergantian Kurikulum Pendidikan yang kalang-kabut adalah sekolah karena tidak gampang proses penyesuaian dengan kurikulum barunya. Guru juga kadang menjadi repot diakses pembelajaran di sekolahnya.

Coba kita bayangkan, ketika kurikulum baru diterapkan berarti di SMK (misalnya) berarti ada 2 kurikulum yang berjalan di tahun itu. Sehingga Guru harus bisa menjalankan 2 kurikulum sekaligus di tingkatan kelas yang berbeda.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan perubahan kurikulum, hanya jika terlalu sering berubah (ada pameo ganti menteri ganti kurikulum) maka kemungkinan perubahan paradigma belajar-mengajar tentu bisa bergeser.

Dan endingnya ketika out-put satuan pendidikan kualitasnya mengalami kemerosotan yang disorot adalah sekolah penyelenggara.

Terus terang bahwa sekolah-sekolah di daerah terpencil pasti akan kelojotan ketika ada perubahan kurikulum.
Maklum, mereka sarana prasarananya kan sangat terbatas.

Apakah untuk sekolah-sekolah seperti itu ada pengecualian…? tidak ada sama sekali. Akan tetapi mereka tetap berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Itulah style pendidikan di Indonesia.

Hilangnya sistem evaluasi belajar tahap akhir bagi siswa, dulu yang disebut dengan Ujian Negara, kemudian berubah nama menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir, lantas berubah lagi menjadi Ujian Nasional, kemudian sekarang dihilangkan dengan segala argumentasi, itu jelas menurunkan kualitas dan daya saing siswa ketika lulus.

Kalau dulu setiap sekolah pusing memikirkan siswanya yang tidak lulus, atau pusing karena nilai komulatif lulusannya rendah, dimana semua itu akan bermuara pada jatuhnya pamor dan prestise sekolah, sekarang sudah tidak lagi, karena aturannya saat ini sudah tidak diadakan Ujian Nasional.

Sekolah boleh menentukan sendiri siswanya lulus atau tidak lulus…!!
Ya jelas secara umum banyak yang meluluskan siswanya 100 persen, alih-alih menghindari resiko disebut sekolah kurang bermutu…!!

Ada memang, sekolah yang masih bertahan pada kualitas, dan berani menanggung kondite ketika terpaksa ada siswa yang tidak lulus. Tetapi biasanya ini sekolah yang sudah mapan, sudah menjadi langganan anak-anak orang berduit yang memang mencarikan sekolah bermutu bagi anaknya, tetapi sekolah seperti ini sangat langka.

Andaikan banyak sekolah secara nasional mengalami degradasi kualitas, akibatnya tentu akan banyak yang sulit masuk Perguruan Tinggi atau sulit diterima kerja di Dunia Kerja.

Akibatnya angka pengangguran melonjak !
Lantas, siapa yang disalahkan? Sekolah, Orangtua, ataukah masyarakat?
Beribu argumen untuk bisa menjawab itu semua.

Akhirnya kita hanya bisa berharap agar generasi penerus bangsa ini semakin cerdas, berkarakter, mumpuni dibidang skill, dan pada akhirnya bangsa kita kedepan menjadi bangsa Indonesia yang diperhitungkan ditingkat regional bahkan internasional.
Semoga…!!

Selamat Hari Pendidikan Nasional, sahabatku semua yang menginjakkan ilmunya.

Jadilah penyemai ilmu pengetahuan sejati, jangan pernah lelah untuk berbagi ilmu, pengetahuan dan skill, karena setiap orang adalah pendidik, dan pendidik adalah Khalifah Tuhan yang dimuliakan karena jasa keilmuannya.

Life Long Education…!!

Catatan Redaksi: Drs. Mulyono adalah jurnalis senior Malang Raya yang juga Praktisi Akademisi.

Share This Article
Leave a Comment