Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1G0Ray - Info Malang Raya

    UFC 3: Pertemuan Sengit Tatiana Suarez dan Amanda Lemos

    2 Agustus 2025
    Raphinha Lamine Yamal Boleh Lakukan Apa Saja yang Ia Mau di Luar Lapangan VNExpress - Info Malang Raya

    Raphinha: Lamine Yamal Boleh Lakukan Apa Saja yang Ia Mau di Luar Lapangan

    2 Agustus 2025
    IMG 20250801 195129 - Info Malang Raya

    Nekat, Tersangka Curanmor di Pamekasan Pakai Motor Plat Merah saat Beraksi

    2 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • UFC 3: Pertemuan Sengit Tatiana Suarez dan Amanda Lemos
    • Raphinha: Lamine Yamal Boleh Lakukan Apa Saja yang Ia Mau di Luar Lapangan
    • Nekat, Tersangka Curanmor di Pamekasan Pakai Motor Plat Merah saat Beraksi
    • PT Inhutani I Buka Rekrutmen 2025 untuk Lulusan SMA hingga S-1, Cek Posisi dan Persyaratan
    • Korban Islam Makhachev Cari Mantan Juara UFC
    • Ollie Watkins vs Benjamin Sesko: Duel Dua Striker Masa Depan Manchester United
    • Manchester United Incar Benjamin Sesko dari Leipzig
    • Peluang Emas! Lowongan Kerja Staf Hukum di BUMN Perum Jasa Tirta I
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Pengacara Roy Suryo Ajukan Tantangan ke Jokowi Soal Nama Tokoh di Kasus Ijazah Palsu
    NASIONAL

    Pengacara Roy Suryo Ajukan Tantangan ke Jokowi Soal Nama Tokoh di Kasus Ijazah Palsu

    By admin1 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    profesi pengacara - Info Malang Raya

    Respons Pengacara Roy Suryo terhadap Pernyataan Jokowi

    Ahmad Khozinudin, pengacara dari Roy Suryo, memberikan respons terhadap pernyataan mantan Presiden Joko Widodo mengenai adanya pihak-pihak besar yang diduga terlibat dalam kasus ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa ada agenda politik besar di balik isu-isu tersebut, meski tidak menyebutkan identitas tokoh yang dimaksud.

    Pada Senin (28/7/2025), Ahmad Khozinudin menantang Jokowi untuk mengungkap nama-nama yang ia sebut sebagai “orang besar”. Ia berujar, “Saya tantang saudara Joko Widodo, kalau memang benar ada orang besar tunjuk hidungnya, siapa namanya? Apakah orang besar itu Aguan? Sebut Aguan. Kalau orang besar itu Anthony Salim, sebut Anthony Salim. Kalau orang besar itu SBY, sebut SBY.”

    Menurutnya, Jokowi tidak perlu mengedarkan fitnah. “Ini kan aneh, mereka melaporkan difitnah oleh klien kami karena ijazah palsu tetapi hari ini mereka mengedarkan fitnah. Fitnah itu bukan hanya pada orang yang disebut besar tadi tapi juga kepada klien-klien kami. Seolah-olah kami cuma pion politik,” ujar Khozinudin.

    Tidak Perlu Merasa Korban

    Ia juga menegaskan bahwa Jokowi tidak perlu melakukan “playing victim” dengan merasa di-downgrade atau memiliki perasaan bahwa ada pihak besar yang mendukung. “Tidak perlu melakukan playing victim punya perasaan politik seolah-olah ingin di-downgrade, punya feeling ada orang besar, tidak perlu,” katanya.

    Ahmad menyarankan agar Jokowi menunjukkan ijazah asli jika ingin mengakhiri polemik ijazah palsu. “Kalau ingin ringkas, ingin mengakhiri polemik ijazah palsu, tunjukkan ijazah asli itu kepada publik. Tapi dengan catatan memang kalau ada, karena kalau ada, tunjukan selesai,” ucap dia.

    Tanggapan atas Hadirnya Jokowi dalam Reuni UGM

    Dalam kesempatan ini, Ahmad juga menanggapi soal kehadiran Jokowi dalam reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025). Menurutnya, keaslian ijazah tidak bisa dikonfirmasi melalui acara reuni. “Reuni itu, ya namanya reuni, orang-orang bisa datang, bisa masuk siapapun bisa, dan statemennya belakangan juga malah kacau balau,” jelasnya.

    Penyidikan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

    Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan setelah gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Saat ini, subdit tersebut menangani enam laporan polisi, termasuk laporan dari Jokowi sendiri.

    Laporan Jokowi terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah. Selain itu, lima laporan lainnya berasal dari pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Dari lima laporan tersebut, tiga di antaranya sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan, sedangkan dua lainnya sudah dicabut.

    Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

    Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, terdapat lima nama yang dilaporkan, yaitu Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Namun, terlapor masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian lebih lanjut.

    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, serta fotokopi sampul skripsi dan lembar pengesahan. Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Penanganan Laporan Serupa

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah laporan serupa terkait kasus ijazah palsu. Proses hukum ini terus berjalan dengan penegakan hukum yang transparan dan objektif.

    Jumlah Pembaca: 10

    Berita Kontroversi Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1G0Ray - Info Malang Raya

    UFC 3: Pertemuan Sengit Tatiana Suarez dan Amanda Lemos

    2 Agustus 2025
    AA1JD29D - Info Malang Raya

    PT Inhutani I Buka Rekrutmen 2025 untuk Lulusan SMA hingga S-1, Cek Posisi dan Persyaratan

    2 Agustus 2025
    AA1IG1bd - Info Malang Raya

    Ollie Watkins vs Benjamin Sesko: Duel Dua Striker Masa Depan Manchester United

    2 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.