Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1JBsq7 - Info Malang Raya

    Onic Lolos ke Semifinal EWC Usai Kalahkan Mythic Seal

    1 Agustus 2025
    AA1JtyUV - Info Malang Raya

    Polisi Himbau Warga Hindari GBK Jelang Laga Indonesia vs Vietnam

    1 Agustus 2025
    AA1JtqdS - Info Malang Raya

    Bursa Transfer: AS Roma Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

    1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Onic Lolos ke Semifinal EWC Usai Kalahkan Mythic Seal
    • Polisi Himbau Warga Hindari GBK Jelang Laga Indonesia vs Vietnam
    • Bursa Transfer: AS Roma Datangkan Wesley Franca dari Flamengo
    • 5 Pilihan Sweatpants Cantik untuk Olahraga di Gym
    • Pesan Menteri Agus Andrianto di SAE L, Sima Malang: Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan
    • Rato-Ramadian Gagal Ikut Pilkada Ulang Bangka Karena Masalah Ijazah
    • Timnas U-23 Indonesia Siap Dapat Bonus Jika Juara ASEAN U-23 2025
    • Celana Khaki Pas dengan Baju Apa? 6 Padu-Padu yang Keren!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Pengadilan Banding Swiss Vonis Bersalah Tariq Ramadan dalam Dakwaan Pemerkosaan
    INTERNASIONAL

    Pengadilan Banding Swiss Vonis Bersalah Tariq Ramadan dalam Dakwaan Pemerkosaan

    By admin11 September 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Tariq Ramadan1 - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com– Pengadilan banding Swiss menyatakan Tariq Ramadan bersalah atas dakwaan pemerkosaan seorang wanita di sebuah hotel di Jenewa 15 tahun lalu, membatalkan keputusan pengadilan dibawahnya yang menyatakan cendikiawan Muslim itu tidak bersalah.
    Pengadilan banding menyatakan “membatalkan putusan 24 Mei 2023” dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada mantan profesor Universitas Oxford itu, lapor AFP Selasa 
    Keputusan tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta supaya terdakwa dihukum tiga tahun penjara dengan penangguhan separuhnya.
    Keputusan tersebut dibuat oleh pengadilan banding pada 28 Agustus, tetapi tidak diumumkan ke publik sampai dikabarkan oleh lembaga penyiaran RTS hari Selasa (10/9/2024), lapor AFP.
    Keputusan pengadilan banding itu kemungkinan akan digugat lagi ke mahkamah agung.
    Tariq Ramadan bersikukuh menyatakan dirinya tidak bersalah.
    Orang yang menuduhnya, seorang wanita mualaf yang diidentifikasi sebagai “Brigitte”, bersaksi di pengadilan bahwa Tariq Ramadan telah memperkosanya dan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap dirinya di sebuah kamar hotel di Jenewa, Swiss, pada malam 28 Oktober 2008.
    Pengacara Brigitte mengatakan bahwa kliennya mengalami pemerkosaan berulang dan menjadi korban “penyiksaan dan barbarisme”.
    Ramadan mengatakan bahwa Brigitte datng sendiri ke kamar hotelnya tanpa diundang. Wanita itu membiarkannya menciumnya, kata Ramadan, sebelum akhirnya bergegas mengakhiri keintiman tersebut. Ramadan mengatakan bahwa dirinya “dijebak”.
    Brigitte berusia 40-an tahun ketika serangan seksual yang dituduhkan tersebut terjadi. Dia mengajukan pengaduan 10 tahun kemudian, mengatakan di pengadilan bahwa dia baru berani untuk melaporkan kasusnya setelah muncul pengaduan serupa diajukan terhadap Ramadan di Prancis.
    Putusan banding ini membatalkan putusan pengadilan di bawahnya tahun lalu yang membebaskan Ramadan dari tuduhan pemerkosaan dan pemaksaan seksual, dengan alasan kurangnya bukti, kesaksian yang saling bertentangan dan “pesan-pesan cinta” yang dikirim oleh penggugat terhadap terdakwa setelah kejadian tersebut.
    Namun selama persidangan banding, pengacara Brigitte menuding Ramadan telah melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap wanita tersebut, menunjukkan bahwa wanita itu menderita sesuatu yang mirip dengan sindrom Stockholm (sindrom di mana korban kejahatan jatuh cinta terhadap pelaku).
    Ketiga hakim pengadilan banding menilai kesaksian para saksi, sertifikat, catatan medis, dan pendapat ahli swasta yang diajukan penggugat konsisten dengan fakta yang disajikan oleh penggugat.
    “Unsur-unsur yang dikumpulkan selama penyelidikan telah meyakinkan majelis tentang kesalahan terdakwa,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
    Ramadan adalah seorang profesor studi Islam kontemporer di Universitas Oxford dan kersp menjadi dosen tamu di universitas-universitas di Qatar dan Maroko. Dia mengambil cuti pada tahun 2017 ketika tuduhan pemerkosaan muncul di Prancis di tengah maraknya gerakan “Me Too”. Di Prancis, dia diduga memperkosa tiga wanita antara tahun 2009 dan 2016.
    Tim pembela Tariq Ramadan saat ini sedang berjibaku menghadapi keputusan pengadilan banding Paris pada bulan Juni yang menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut dapat disidangkan.*

    Jumlah Pembaca: 113

    Banding bersalah dakwaan Dalam pemerkosaan pengadilan Ramadan Swiss Tariq Vonis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JtyUV - Info Malang Raya

    Polisi Himbau Warga Hindari GBK Jelang Laga Indonesia vs Vietnam

    1 Agustus 2025
    AA1u6MAz - Info Malang Raya

    Rato-Ramadian Gagal Ikut Pilkada Ulang Bangka Karena Masalah Ijazah

    1 Agustus 2025
    AA1Jtog6 - Info Malang Raya

    5 Tanaman Aman untuk Kucing yang Tidak Beracun

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.