Pengadilan Bebaskan Imran Khan dan Bushra Bibi dari Dakwaan Pernikahan Ilegal

InfoMalangRaya.com– Pengadilan di Pakistan membebaskan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dari dakwaan pernikahan ilegal tidak sesuai syariat Islam, dan memerintahkan keduanya untuk segera dikeluarkan dari penjara.
Hakim pengadilan sesi dan distrik di Islamabad Afzal Majoka membacakan putusannya pada hari Sabtu (13/7/2024) pukul 3 siang waktu setempat. “Apabila mereka tidak diinginkan dalam kasus lain, maka pendiri PTI [Pakistan Tehreek-e-Insaf] Imran Khan dan Bushra Bibi harus dikeluarkan [dari penjara] segera.”
Pasangan ini divonis bersalah pada tanggal 3 Februari menyusul aduan dari bekas suami Bibi, yang menyatakan bahwa pernikahan pasangan itu pada 2018 melanggar hukum Islam karena dilakukan pada saat masa iddah Bibi belum habis. Hakim kemudian menjatuhkan Khan, 71, dan Bushra Bibi hukuman denda PKR500.000 dan penjara 7 tahun.
Khan sebelumnya sudah divonis bebas atau diberikan pembebasan dari tahanan dalam banyak kasus lain yang jauh lebih serius, yang semuanya menurut Khan bermotif politik.
Dia dibebaskan dari dakwaan membocorkan rahasia negara yang dikenai atas dirinya karena menunjukkan kabel diplomatik kepada publik di atas panggung kampanye tahun 2022.
Dia juga dinyatakan bebas dalam dakwaan secara ilegal menjual hadiah-hadiah dari pemimpin negara asing yang diterimanya selama menjabat perdana menteri, yang menurut dakwaan hadiah tersebut merupakan aset milik negara.
Satu-satunya kasus yang membuat Khan tertahan di dalam sel adalah dakwaan pernikahan ilegal.
Namun PTI mengklaim bahwa tidak lama setelah hakim membacakan putusan hari Sabtu ini, Khan ditangkap lagi untuk tiga kasus lainnya. PTI mengklaim kasus baru itu merupakan “gimmick lain” supaya Khan tetap berada di dalam penjara, lansir Independent.
Sementara itu, menurut PTI, Bushra Bibi akan segera bebas karena dia tidak dijerat dengan tuduhan lain.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *