Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Budidaya Ikan Lele, Solusi Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Bersama PT CJI

    12 Juli 2025

    Toping Banyak! 5 Mie Ayam Enak dan Murah di Yogyakarta, Wajib Dicoba

    12 Juli 2025

    7 Ciri Kepribadian yang Dimiliki Generasi Baby Boomer yang Tidak Suka Belanja Online, Menurut Psikolog

    12 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Budidaya Ikan Lele, Solusi Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Bersama PT CJI
    • Toping Banyak! 5 Mie Ayam Enak dan Murah di Yogyakarta, Wajib Dicoba
    • 7 Ciri Kepribadian yang Dimiliki Generasi Baby Boomer yang Tidak Suka Belanja Online, Menurut Psikolog
    • 5 Kebiasaan yang Percepat Penuaan
    • Saga Transfer Viktor Gyokeres ke Arsenal Memasuki Babak Baru!
    • Pembelaan Ahmad Dhani Dianggap Tidak Percaya, Lita Gading Sebut Netizen Punya Pendapat Sendiri tentang Maia Estianty
    • Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian, Kamis 3 Juli 2025
    • Minggu Penuh Energi Positif untuk Leo, Tapi Ada Ujian Berat Menanti
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Pengadilan Ceko Izinkan Ekstradisi Warga India Tersangka Pembunuhan Aktivis Sikh ke Amerika Serikat
    INTERNASIONAL

    Pengadilan Ceko Izinkan Ekstradisi Warga India Tersangka Pembunuhan Aktivis Sikh ke Amerika Serikat

    By admin23 Mei 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Khalistan

    InfoMalangRaya.com– Mahkamah Konstitusi Ceko menolak petisi pria India yang menentang upaya ekstradisi dirinya ke Amerika Serikat sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis Sikh di New York.
    Nikhil Gupta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang Amerika Serikat dengan tuduhan berusaha menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa tokoh separatis Sikh, Gurpatwant Singh Pannun, yang bermukim di AS.
    Gupta saat ini ditempatkan di dalam penjara di Praha. Keputusan final tentang proses ekstradisinya akan dibuat oleh Menteri Kehakiman Ceko, lansir BBC Kamis (23/5/2024).
    Gupta terancam hukuman penjara 20 tahun dalm kasus kematian Gurpatwant Singh Pannun.
    Pada November 2023, pihak kejaksaan AS menjerat Gupta dengan tuduhan merencanakan untuk membunuh sedikitnya empat aktivis separatis Sikh di kawasan Amerika Utara, termasuk Pannun.
    Menurut jaksa, Gupta sudah menyerahkan uang tunai $100.000 kepada seorang pembunuh bayaran untuk menghabisi Pannun, seorang pria asli India pemilik kewarganegaraan ganda AS-Kanada, di New York.
    Namun, rupanya pembunuh bayaran itu sebenarnya adalah seorang agen federal AS yang sedang menyamar, kata pihak kejaksaan.
    Gupta diduga disuruh melakukan pembunuhan itu oleh seorang pejabat pemerintahan India yang namanya tidak disebutkan di dalam berkas dakwaan.
    India sudah menetapkan Pannun sebagai teroris, predikat yang dibantahnya dengan mengatakan bahwa dirinya hanyalah seorang penganut Sikh yang mempercayai gerakan pembentukan Khalistan, sebuah negeri independen bagi kaum Sikh.
    Gedung Putih menduga ada pejabat senior pemerintah India yang terlibat dalam asasinasi tokoh-tokoh Sikh.
    Pemerintah India menampik tuduhan itu, mengatakan bahwa asasinasi tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
    Pihak India juga mengatakan sudah membentuk sebuah komite investigasi terhadap tuduhan yang diarahkan kepada Gupta.
    Pada bulan Januari, Mahkamah Agung India menolak permohonan Gupta yang meminta bantuan untuk pembebasannya dan membantu dirinya mendapat proses hukum yang adil. MA India mengatakan tidak akan mengintervensi kasus itu, dan mempersilahkan pemerintah India untuk mengambil tindakan.*

    Jumlah Pembaca: 187

    Aktivis Amerika Ceko ekstradisi India izinkan pembunuhan pengadilan Serikat Sikh Tersangka Warga
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Wakaf Al-Quran Menyinari Lereng Merapi, Menguatkan Mualaf

    11 Juli 2025

    Profesor Jepang Shock Berat Baca Al Quran

    11 Juli 2025

    Izzudin Al-Haddad, ‘Hantu Al-Qassam’ yang Jadi Pemimpin Baru Hamas di Gaza

    11 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024137

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.