Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1JQaa2 - Info Malang Raya

    Kalahkan Eswatini 3-0, Tanjung Verde Lolos Ke Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    16 Oktober 2025
    AA1Oqga9 - Info Malang Raya

    Cemara Udang, Yang Kasih Nama Ternyata Orang Madura, Cocok Buat Bonsai

    16 Oktober 2025
    AA1OoKOg - Info Malang Raya

    Alamtri (ADMR) Siapkan Rp513 Miliar, Eksplorasi Batu Bara Metalurgi

    16 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kalahkan Eswatini 3-0, Tanjung Verde Lolos Ke Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya
    • Cemara Udang, Yang Kasih Nama Ternyata Orang Madura, Cocok Buat Bonsai
    • Alamtri (ADMR) Siapkan Rp513 Miliar, Eksplorasi Batu Bara Metalurgi
    • Patrick Kluivert Akui Belum Ada Kejelasan Terkait Masa Depannya Bersama Timnas Indonesia
    • Aliansi Bandung Melawan Desak Pemkot Segera Buka Kembali Bandung Zoo, Khawatir Satwa Terlantar
    • Jadwal Pemadaman Listrik di Bali Selasa (14/10), Cek Wilayah dan Lokasinya!
    • Wisata Kuliner Bandung Jadi Primadona, 60% dari 6,5 Juta Wisatawan Berkunjung untuk Jelajahi Kuliner Khas
    • BKPSDM Donggala Siapkan Layanan Kepegawaian Berbasis Link,Permudah ASN di Daerah Terpencil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Pengadilan Perintahkan Firdaus Wong Hapus Video Soal Pengislaman Anak non-Muslim
    INTERNASIONAL

    Pengadilan Perintahkan Firdaus Wong Hapus Video Soal Pengislaman Anak non-Muslim

    By admin5 Desember 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    FirdausWong video - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com– Mahkamah Tinggi Malaya memerintah penceramah populer Malaysia Firdaus Wong menghapus video yang menampilkan dirinya memberikan saran supaya keislaman seorang anak dibawah umur non-Muslim dirahasiakan dari orangtuanya dan saudara-saudaranya.

    Perintah itu dikeluarkan sementara pengadilan masih memproses gugatan yang dilayangkan oleh delapan orangtua non-Muslim terhadap penceramah terkemuka di kalangan anak muda Malaysia itu.

    Menurut laporan Free Malaysia Today Senin (1/12/2024), hakim Amarjeet Singh mengatakan video tersebut melanggar Pasal 12(4) dari Konstitusi Federal, yang menyatakan bahwa agama seorang anak di bawah usia 18 tahun ditentukan oleh orangtuanya atau walinya.

    Mahkamah juga memerintahkan Firdaus Wong untuk membayar RM5.000 sebagai biaya yang dikeluarkan oleh penggugat dan menetapkan persidangan perkara itu akan digelar pada 29 Maret 2025.

    Pihak pengacara Firdaus Wong menyampaikan kepada majelis hakim bahwa video TikTok dimaksud, yang muncul pada bulan Juni dan kemudian viral dan berujung pada sejumlah pengaduan ke pihak kepolisian, sudah dihapus sebelum persidangan kemarin.

    Para penggugat, yang diwakili oleh pengacara M Visvanathan, V Pushan, dan V Sanjay, meminta supaya majelis hakim mengeluarkan keputusan sela berupa perintah supaya di masa mendatang Firdaus Wong membuat pernyataan serupa.

    Penceramah peranakan Tionghoa itu membantah tuduhan yang disampaikan kubu penggugat, tetapi polisi memproses kasusnya dengan Pasal 505(c) KUHP untuk pernyataannya yang diduga menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.

    Menurut rekaman video yang viral, Firdaus Wong dalam sebuah acara ditanya oleh seorang pria (yang kabarnya adalah seorang guru sekolah) tentang bagaimana caranya menghadapi anak remaja dari keluarga non-Muslim yang berminat untuk masuk Islam. Firdaus dalam salah satu poin paparannya mengatakan bahwa keislaman anak tersebut hendaknya tidak diberitahukan atau disembunyikan dari orangtuanya dan saudara-saudaranya.

    Kontan saja pernyataannya itu menyulut kemarahan kalangan non-Muslim Malaysia, bahkan sebagian mencurigai adanya upaya pengislaman anak-anak non-Muslim di sekolah-sekolah secara terselubung.*

    Jumlah Pembaca: 160

    Anak Firdaus hapus NonMuslim pengadilan Pengislaman perintahkan Soal video Wong
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1OoKOg - Info Malang Raya

    Alamtri (ADMR) Siapkan Rp513 Miliar, Eksplorasi Batu Bara Metalurgi

    16 Oktober 2025
    AA1LPV5a - Info Malang Raya

    Jadwal Pemadaman Listrik di Bali Selasa (14/10), Cek Wilayah dan Lokasinya!

    16 Oktober 2025
    1741589379Logo BKPSDM 2 - Info Malang Raya

    BKPSDM Donggala Siapkan Layanan Kepegawaian Berbasis Link,Permudah ASN di Daerah Terpencil

    16 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202412
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202440
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.