Pengadilan Swedia Perbolehkan Aksi Protes dengan Membakar Al-Quran

InfoMalangRaya.com – Pengadilan banding Swedia mengatakan pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk melarang dua aksi protes di mana para pengunjuk rasa berencana membakar Al-Quran.
Putusan pengadilan ini keluar menyusul insiden pembakaran Al-Quran di depan kedubes Turki di Stockholm pada Januari. Insiden itu memicu kemarahan di dunia Muslim, yang menyebabkan protes selama berminggu-minggu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menunda tawaran keanggotaan NATO Swedia.
Usai insiden itu pada Februari, polisi menolak mengeluarkan ijin dua aksi protes, satu oleh individu dan satu oleh organisasi, untuk mengadakan pembakaran Al-Quran di depan kedubes Turki dan Irak di Stockholm.
Polisi berpendapat aksi protes pada Januari telah menjadikan Swedia “target serangan tingkat tinggi”.
Kedua penyelenggara protes lantas mengajukan banding ke pengadilan hingga akhirnya Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut. Mereka menyebut masalah keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.
Tetapi polisi Stockholm pada gilirannya mengajukan banding atas putusan tersebut ke pengadilan banding, yang pada Senin berpihak pada pengadilan administrasi yang lebih rendah.
Dalam kedua putusan – pada dua aplikasi terpisah – pengadilan banding mengatakan “masalah ketertiban dan keamanan” yang dirujuk oleh polisi tidak memiliki “hubungan yang cukup jelas dengan acara yang direncanakan atau sekitarnya.”
Ia menambahkan bahwa putusan tersebut dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung Administrasi Swedia.
Tawaran NATO Swedia
Polisi Swedia telah mengizinkan aksi protes pada Januari yang diselenggarakan oleh Rasmus Paludan, seorang aktivis Swedia-Denmark yang telah dihukum karena pelecehan rasis dan dituduh pedofilia.
Paludan juga memprovokasi kerusuhan di Swedia tahun lalu ketika dia melakukan tur keliling negara dan secara terbuka membakar kitab suci umat Islam.
Pembakaran Al-Quran di bulan Januari juga merusak hubungan Swedia dengan Turki, yang sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi tersebut.
Ankara telah memblokir tawaran NATO Swedia karena dianggap sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak pendukung kelompok teror PKK/YPG.
“Jelas bahwa mereka yang menyebabkan aib seperti itu di depan kedutaan negara kami tidak dapat lagi mengharapkan kebaikan dari kami terkait permohonan mereka untuk menjadi anggota NATO,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Januari.
Dalam lebih dari 35 tahun kampanye terornya melawan Turki, PKK – terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa – bertanggung jawab atas kematian lebih dari 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak, dan bayi. YPG adalah cabang kelompok teroris Suriah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *