Pengadilan Uni Eropa memutuskan bahwa jejaring sosial tidak boleh menggunakan data pribadi selamanya

TEKNOLOGI82 Dilihat

Infomalangraya.com –

Sekali lagi, Uni Eropa telah mengeluarkan keputusan yang mencegah Meta menjadi terlalu gila dengan informasi pengguna. Pengadilan tinggi di UE memutuskan bahwa batasan harus diterapkan pada berapa lama Meta dan jaringan media sosial lainnya dapat menggunakan informasi masyarakat untuk strategi penargetan iklan.

melaporkan bahwa pengadilan tertinggi Uni Eropa memihak pendapat sebelumnya yang diterbitkan pada bulan April oleh seorang penasihat pengadilan. Keputusan sebelumnya juga mendesak batasan jumlah waktu bagi perusahaan untuk menyimpan data pribadi pelanggan untuk tujuan menargetkan iklan.

Keputusan tersebut merujuk pedoman penyimpanannya ke blok yang ditetapkan oleh UE pada tahun 2018. Pernyataan 65 GDPR menetapkan “hak untuk dilupakan” dan hak seseorang untuk memperbaiki dan menghapus data pribadi. Kegagalan untuk mematuhi GDPR dapat mengakibatkan denda omzet tahunan global sebesar 4 persen, jumlah yang bisa mencapai miliaran untuk perusahaan besar media sosial seperti Meta. Tahun lalu, Meta harus membayar (atau sekitar €390 juta) karena secara ilegal mewajibkan pengguna media sosialnya seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk menerima iklan yang dipersonalisasi.

UE dan Meta serta perusahaan teknologi besar lainnya seperti Apple dan Google telah berselisih mengenai penggunaan data pribadi sehubungan dengan . Meta saat ini sedang menunggu keputusan bagus yang mengharuskan pengguna membayar untuk melarang perusahaan mengumpulkan dan membagikan data pribadi mereka. Tahun lalu, Pengadilan Uni Eropa memutuskan hal tersebut sebelum menayangkan iklan pribadi kepada pengguna di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *