Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    profesi pengacara - Info Malang Raya

    Pengacara Roy Suryo Ajukan Tantangan ke Jokowi Soal Nama Tokoh di Kasus Ijazah Palsu

    1 Agustus 2025
    AA1JrKn8 - Info Malang Raya

    Ibnu Sulistyo: Perputaran Ekonomi FORNAS VIII NTB Capai Rp800 Miliar

    1 Agustus 2025
    AA1JviML - Info Malang Raya

    5 Sampo Paling Efektif untuk Rambut Mengembang Jadi Lurus

    1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pengacara Roy Suryo Ajukan Tantangan ke Jokowi Soal Nama Tokoh di Kasus Ijazah Palsu
    • Ibnu Sulistyo: Perputaran Ekonomi FORNAS VIII NTB Capai Rp800 Miliar
    • 5 Sampo Paling Efektif untuk Rambut Mengembang Jadi Lurus
    • Apple ‘terbuka untuk’ akuisisi untuk meningkatkan peta jalan AI -nya
    • Bu Kades Tersenyum Usai Ditangkap Korupsi Rp500 Juta, Berani Jual Bangunan Posyandu
    • Hasil AFF U-23 2025: Thailand Tempati Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Filipina
    • 5 Produk Lip dengan Kemasan Menarik, Termasuk Bentuk Cincin
    • DPR Setujui Pemberian Amnesti ke Hasto dan Abolisi pada Tom Lembong
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Pengasuh Ponpes di Malang Ternyata Komisaris PT Gag Nikel, Tambang di Raja Ampat yang Ramai Disorot
    MALANG RAYA

    Pengasuh Ponpes di Malang Ternyata Komisaris PT Gag Nikel, Tambang di Raja Ampat yang Ramai Disorot

    By admin9 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    e10965817669 - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Nama Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang, Malang, tengah menjadi sorotan. Berdasarkan laman resmi PT Gag Nikel, Gus Fahrur diketahui menjabat sebagai salah satu komisaris perusahaan tambang yang kini menjadi perbincangan karena aktivitasnya di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya itu.  PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Perusahaan tersebut menjadi sorotan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan bahwa aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag diduga melanggar aturan.
    Baca Juga :
    Kehancuran Bangsa-Bangsa Masa Lalu, Azab Allah yang Menghancurkan Umat Ingkar 

    Dilansir dari laman resmi PT Gag Nikel, jajaran komisaris perusahaan ini diisi oleh empat nama, salah satunya adalah Ahmad Fahrur Rozi. Ia juga merupakan tokoh Nahdlatul Ulama yang kini menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU periode 2022-2027. Selain Gus Fahrur, ada juga Hermansyah yang menjabat sebagai Presiden Komisaris, Lana Saria, pejabat eselon II Kementerian ESDM yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, serta Saptono Adji, pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal. Sementara posisi direktur utama ditempati oleh Arya Arditya Kurnia. Untuk diketahui, PT Gag Nikel disebut telah menambang nikel di lahan seluas lebih dari 6.000 hektare di Pulau Gag, Raja Ampat. KLHK menilai aktivitas itu melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. “PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas 6.030 hektare. Pulau tersebut masuk kategori pulau kecil. Maka aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang,” ujar KLH dalam siaran pers yang dirilis Jumat (6/6/2025). Adapun masih dikutip dari laman resmi PT Gag Nikel, perusahaan ini sudah mengantongi kontrak karya sejak 1998. Awalnya, kepemilikan saham dikuasai oleh Asia Pacific Nikel Pty. Ltd sebesar 75% dan PT Antam sebesar 25%. Namun, pada 2008, Antam mengambil alih seluruh saham dan menjadi pemilik tunggal perusahaan ini. Berdasarkan data Kementerian ESDM melalui sistem MODI, cadangan nikel milik perusahaan ini per akhir 2018 mencapai 47,76 juta wet metric ton (wmt). Sementara total sumber daya nikelnya mencapai 314,44 juta wmt, terdiri dari 160,08 juta wmt bijih saprolit dan 154,36 juta wmt limonit. Dengan skala sebesar itu, PT Gag Nikel dilaporkan telah membangun berbagai fasilitas di Pulau Gag, termasuk rumah untuk karyawan, dermaga penghubung ke Sorong dan Waisai, hingga landasan pacu sepanjang 1.500 meter untuk pesawat kecil. KLHK menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di pulau kecil seperti Pulau Gag menyalahi prinsip kelestarian lingkungan.
    Baca Juga :
    Kenduri, Talqin, dan Bubur Syuro: Warisan Dakwah Sunan Ampel dari Tanah Champa

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Pihaknya kini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT Gag Nikel. Jika terbukti melanggar hukum, KLHK tidak akan segan mencabut izin lingkungan perusahaan. “KLHK tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” tegas Hanif. PT Gag Nikel bukan satu-satunya yang mendapat teguran. Ada tiga perusahaan tambang lain yang juga disorot KLHK. Di antaranya, PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang menurut KLHK ditemukan melakukan pertambangan tanpa sistem manajemen lingkungan di Pulau Manuran seluas 746 hektare. KLHK telah memasang plang penghentian aktivitas di lokasi. Selain itu, ada PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) yang menurut KLHL tidak memiliki dokumen lingkungan dan izin penggunaan kawasan hutan (PPKH) saat melakukan tambang nikel di Pulau Batang Pele. Seluruh eksplorasi dihentikan. Serta ada PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang menurut KLHK melakukan penambangan di luar izin lingkungan di Pulau Kawe, tepatnya di area seluas lima hektare. Akibatnya, terjadi sedimentasi di pesisir pantai dan perusahaan ini terancam gugatan perdata serta diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, JatimTIMES masih berupaya meminta keterangan dari Gus Fahrur terkait perannya sebagai komisaris di PT Gag Nikel maupun soal pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. 

    Jumlah Pembaca: 63

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JqlT2 - Info Malang Raya

    Bumi Banger Jadi Kota Termaju ke-8 di Jatim, Nyaris Terbawah Dibantai Blitar, Madiun, dan Malang

    1 Agustus 2025
    d120b68facaacc78dcddc10a3a49baeb - Info Malang Raya

    Ada Sound Horeg di Malang, Tapi Tidak di Surabaya, Ini Penjelasan Bakesbangpol

    1 Agustus 2025
    M Hasanuddin Wahid - Info Malang Raya

    Pembekalan Pengurus PKB Malang Raya, Cak Udin: Jaga Loyalitas dan Tingkatkan Gotong Royong

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.