Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rusia Jadi Negara Pertama yang Mengakui Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan

    4 Juli 2025

    [KOLOM] Persib Bandung, Antara Perjudian dan Pembuktian

    4 Juli 2025

    Sudah Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Daftar Bhayangkara Chess Day Piala Kapolresta Malang Kota

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Rusia Jadi Negara Pertama yang Mengakui Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan
    • [KOLOM] Persib Bandung, Antara Perjudian dan Pembuktian
    • Sudah Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Daftar Bhayangkara Chess Day Piala Kapolresta Malang Kota
    • IMR – Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan Babinsa Tunggulwulung Bina Satuan Pengamanan
    • Palmeiras vs Chelsea; Mewaspadai Teror Cole Palmer Palsu
    • Dapatkan dua kamera keamanan Mini 2 Blink hanya dengan $ 35 dalam kesepakatan hari utama ini
    • IMR – Sambangi Terminal Arjosari, Wakapolresta Malang Kota Pastikan Kondusivitas Kawasan Vital Transportasi
    • CCTV Bongkar Pencurian di Rumah Juragan Barang Bekas di Jombang, Pelaku Tetangga Sendiri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Pengedar Jabung, Jual Pil Koplo ke Sesama Sopir
    MALANG RAYA

    Pengedar Jabung, Jual Pil Koplo ke Sesama Sopir

    By admin6 Oktober 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    FE95E40D 51EA 4A96 B509 E35540C589D1

    InfoMalangRaya – Setahunan pakai Sabu biar kuat stamina, tersangka ini mengaku juga menjual pil koplo ke sesama sopir. Kali pertama, duo sopir asal Jabung ini pun berurusan dengan Reskrim Polsek Jabung.

    Jumat (6/10/2023) siang, tersangka Adi H (29) dan Nafis (29) warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang masih tampak menghuni rumah tahanan Polsek Jabung.

    Kemarin, Kapolsek Jabung, Iptu Suyanto sempat menginterogasi sebentar keduanya. Ditanya Suyanto, tersangka mengaku biasa pakai Sabu baru setahunan. Tersangka juga mengaku menjual pil koplo demi mendapat untung.

    “Yang beli berdua Pak. Beli dari kenalan di Sosmed Pak. Setahunan terakhir Pak. Buat tambah stamina Pak, ” aku tersangka Nafis. “Sama Pak. Kalau saya sopir lintas provinsi Pak. Sumatera Jakarta. Pakai kalau mau kerja saja, ” aku tersangka Adi kepada Iptu Suyanto.

    Ditanya mendetail, tersangka Nafis menyebut membeli pil Rp 800 ribu per boks berisi 1000 butir pil koplo (££). Dijual kembali seharga Rp950 ribu. Keuntungannya Rp150 ribu. Baik paketan Sabu dan pil koplo, tersangka mengambilnya dari sistem ranjau seputaran Pakis.

    “Per 1G Rp1,1 juta. Saya pakai sendiri Pak.Waktu ditangkap, Habis pakai Pak, ” aku tersangka Navis, yang juga sopir dalam kota kepada Iptu Suyanto.

    Terpisah diwawancarai, Kapolsek Jabung, Iptu Suyanto menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga karena ada rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

    “Tersangka kami amankan dan kami sita barang bukti, 5 poket Sabu dan 5000 pil koplo, ” terang Iptu Suyanto saat ditemui di Polsek Jabung, Jumat siang.

    Barang bukti lengkapnya, berupa 5 paket sabu-sabu yang siap edar dengan berat total 1,64 gram dan 5000 butir pil koplo. Petugas juga mengamankan 2 alat hisap sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, serta ponsel.

    Menurut Suyanto, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Santoso FN)
    The post Pengedar Jabung, Jual Pil Koplo ke Sesama Sopir appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 486

    Jabung jual Koplo Pengedar Pil sesama Sopir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Sudah Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Daftar Bhayangkara Chess Day Piala Kapolresta Malang Kota

    4 Juli 2025

    IMR – Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan Babinsa Tunggulwulung Bina Satuan Pengamanan

    4 Juli 2025

    IMR – Sambangi Terminal Arjosari, Wakapolresta Malang Kota Pastikan Kondusivitas Kawasan Vital Transportasi

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202464

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.