Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    807439816f86 - Info Malang Raya

    Diduga Menderita Busung Lapar 3 Tahun Tanpa Perhatian Pemerintah, Bocah 10 Tahun di Situbondo Kini Berjuang untuk Hidup

    12 Agustus 2025
    AA1KiAiq - Info Malang Raya

    Armada Pemadam Kota Medan Kurang dan Tidak Layak, DPRD Minta Perbaikan Segera

    12 Agustus 2025
    AA1KiuUw - Info Malang Raya

    Pelatih Persita Kritik Kondisi Rumput Markas Persija Usai Dikalahkan oleh Mantan Klubnya

    12 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Diduga Menderita Busung Lapar 3 Tahun Tanpa Perhatian Pemerintah, Bocah 10 Tahun di Situbondo Kini Berjuang untuk Hidup
    • Armada Pemadam Kota Medan Kurang dan Tidak Layak, DPRD Minta Perbaikan Segera
    • Pelatih Persita Kritik Kondisi Rumput Markas Persija Usai Dikalahkan oleh Mantan Klubnya
    • Sinopsis Film WEAPONS: Misteri 17 Siswa SD Hilang Tiba-Tiba di Malam Hari
    • Twibbon HUT Arema FC ke-38, Desain Keren & Gratis 11 Agustus 2025
    • DPD Gerindra Sumut Tegaskan Penolakan Terhadap Narkoba
    • Inter Milan Siap Datangkan Donnarumma, Tapi Ada Syaratnya
    • Pengunjung Museum Sri Baduga Bandung Menurun Pasca Larangan Study Tour
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Pengunjung Kembali Diperbolehkan Naik Gunung Rinjani 11 Agustus 2025
    RAGAM

    Pengunjung Kembali Diperbolehkan Naik Gunung Rinjani 11 Agustus 2025

    By admin12 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1K5vb7 - Info Malang Raya

    Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata di Taman Nasional Gunung Rinjani

    Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan bahwa kegiatan wisata alam pendakian di kawasan Gunung Rinjani Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan kembali dibuka mulai 11 Agustus 2025. Pengumuman ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi intensif dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian di kawasan tersebut.

    Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, menjelaskan bahwa kegiatan wisata alam pendakian di enam destinasi TNGR akan resmi dibuka kembali pada tanggal tersebut. Ia menekankan bahwa penutupan sebelumnya dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung. “Jalur pendakian telah dilakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung,” katanya.

    Selain itu, terdapat beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh pengunjung setelah revisi standar operasional (SOP) pendakian dilakukan. Hal ini mencakup penyesuaian kelas jalur (grade IV), rasio guide, sistem asuransi, serta mekanisme kontijensi keselamatan. Pengunjung juga diwajibkan untuk membeli tiket secara online melalui aplikasi resmi yang telah ditentukan.

    Yarman menambahkan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung. Penutupan semua jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berlangsung dari 1 hingga 10 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil rapat koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan kesiapan dalam menghadapi insiden kedaruratan.

    Surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025, menyatakan bahwa penutupan enam jalur pendakian tertuang dalam surat tersebut. Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada Selasa (22/7) memutuskan agar semua jalur ditutup sementara.

    Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) dengan tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025, dapat melakukan penjadwalan ulang selama sisa musim pendakian tahun 2025. Pendaki juga dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani.

    Perubahan Penting dalam Standar Operasional Pendakian

    Setelah penutupan sementara, Balai TNGR melakukan sejumlah perubahan dalam standar operasional pendakian. Berikut adalah beberapa hal yang diperbaiki:

    • Penyesuaian Kelas Jalur: Jalur pendakian kini diatur sesuai dengan tingkat kesulitannya (grade IV) untuk memastikan keselamatan pengunjung.
    • Rasio Guide: Peningkatan jumlah guide untuk memastikan pengunjung mendapatkan panduan yang memadai selama perjalanan.
    • Sistem Asuransi: Pelibatan sistem asuransi yang lebih komprehensif untuk melindungi pengunjung dari risiko yang mungkin terjadi.
    • Kontijensi Keselamatan: Mekanisme darurat yang lebih baik untuk menangani keadaan krisis atau insiden yang tidak terduga.

    Selain itu, pengunjung harus memperhatikan aturan baru dalam pembelian tiket. Semua pembelian tiket harus dilakukan secara online melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalkan kerumunan dan mempermudah pengelolaan kunjungan.

    Langkah-Langkah yang Diambil untuk Keselamatan Pengunjung

    Balai TNGR juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau situasi dan melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kawasan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas pengalaman wisata dan memastikan bahwa setiap pengunjung merasa aman selama berada di kawasan TNGR.

    Pihak Balai TNGR juga memberikan informasi kepada para pendaki yang telah memesan tiket selama periode penutupan. Mereka dapat melakukan penjadwalan ulang atau mengajukan pengembalian biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dengan langkah-langkah yang telah diambil, TNGR berkomitmen untuk memberikan pengalaman wisata yang optimal dan aman bagi seluruh pengunjung. Mereka percaya bahwa dengan peningkatan standar operasional dan kebijakan yang lebih ketat, kunjungan wisata di kawasan Gunung Rinjani akan tetap diminati dan menjadi salah satu destinasi favorit di Indonesia.

    Jumlah Pembaca: 8

    bepergian Berita Indonesia Infrastruktur
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1Kh7TE - Info Malang Raya

    Sinopsis Film WEAPONS: Misteri 17 Siswa SD Hilang Tiba-Tiba di Malam Hari

    12 Agustus 2025
    AA1Khf3K - Info Malang Raya

    Twibbon HUT Arema FC ke-38, Desain Keren & Gratis 11 Agustus 2025

    12 Agustus 2025
    220px Il biscione e l27fc Internazionale al Bernabeu - Info Malang Raya

    Inter Milan Siap Datangkan Donnarumma, Tapi Ada Syaratnya

    12 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202424
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.