Kota Malang, – Sebuah insiden kekerasan dilaporkan terjadi di salah satu tempat hiburan di Jl. Priyo Sudarmo, Malang, pada Rabu dini hari (1/1). Akibat kejadian tersebut, empat orang pengunjung mengalami luka-luka dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Malang Kota untuk ditindaklanjuti.
Menurut salah satu korban, Sindu, insiden bermula saat ia dan rekan-rekannya mendatangi lokasi untuk menjemput seorang teman. Namun, situasi berubah menjadi tidak kondusif ketika mereka mengaku mendapatkan serangan mendadak dari sejumlah orang di lokasi tersebut.
“Empat teman kami mengalami luka-luka, mulai dari bibir pecah, luka sobek di tangan dan kaki, memar di wajah, hingga pendarahan di hidung,” ungkap Sindu saat ditemui awak media di kediamannya pada Jumat (3/1).
Para korban telah mendapatkan perawatan medis, termasuk menjalani visum untuk mendukung laporan resmi yang diajukan ke Polres Malang Kota. Hingga berita ini diturunkan, motif insiden tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Tanggapan Pendamping Korban
Sementara itu, Abah Roi, yang mendampingi para korban, menyatakan akan mengawal laporan ini hingga tuntas. Ia juga berencana beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kota Malang untuk mengevaluasi izin operasional tempat hiburan tersebut.
“Kami akan memastikan apakah tempat hiburan itu telah memenuhi syarat izin yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang, terutama terkait penjualan minuman beralkohol. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melaporkan ke pihak penegak hukum,” tegas Abah Roi.
Abah Roi juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap kasus ini demi menjamin keselamatan pengunjung di tempat-tempat umum. Ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penegasan Kepolisian
Pihak Polres Malang Kota menyatakan telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum. Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional agar hak para korban terlindungi.
Reporter: Rohman
Editor: Rudi Harianto