Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OIkOc - Info Malang Raya

    IOC Khawatir Indonesia Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Soroti Piagam Olimpiade dan Netralitas Politik

    19 Oktober 2025
    BB16TizH - Info Malang Raya

    Prabowo, Gaza, dan Ujian Kebijakan Luar Negeri Indonesia

    19 Oktober 2025
    AA1OIlJ0 - Info Malang Raya

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

    19 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IOC Khawatir Indonesia Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Soroti Piagam Olimpiade dan Netralitas Politik
    • Prabowo, Gaza, dan Ujian Kebijakan Luar Negeri Indonesia
    • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja
    • Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya
    • Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional
    • Ramalan Zodiak Harian Besok Rabu, 15 Oktober 2025 untuk Leo dan Virgo: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
    • Psikolog Lita Gading Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Laporan Ahmad Dhani
    • 3 Rekomendasi Wisata Malam di Bogor yang Nggak Ngebosenin
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Penipu Pemalsu Uang Bunuh Pasangan di Pemalang, Terancam Hukuman Mati
    MALANG RAYA

    Penipu Pemalsu Uang Bunuh Pasangan di Pemalang, Terancam Hukuman Mati

    By admin19 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KRrAv - Info Malang Raya

    Penyebab Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Pemalang

    Pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di wilayah Pemalang, Jawa Tengah, kini telah menemui titik terang. Dalam kasus ini, seorang residivis bernama Ibin (63) ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pembunuhan yang dilakukannya. Korban adalah Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah, yang ditemukan meninggal di bekas lokasi pemecah batu.

    Kasus ini berawal dari sebuah modus penipuan yang digunakan oleh pelaku. Ibin mengaku bisa menggandakan uang, sehingga membuat korban tertarik untuk mempercayainya. Korban memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Ibin dan diminta untuk mengikuti ritual di tempat yang sepi pada tengah malam.

    Modus Penipuan yang Berujung pada Pembunuhan

    Dari informasi yang diperoleh, Ibin menjalankan aksinya dengan sangat licik. Ia tidak hanya menipu korban dengan janji menggandakan uang, tetapi juga memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan tindakan yang lebih mengerikan. Setelah beberapa kali melakukan ritual, korban mulai merasa curiga karena uang yang dijanjikan tidak kunjung kembali.

    Korban pun sering kali menagih uang tersebut, namun Ibin selalu menghindar atau memberikan alasan yang tidak memuaskan. Akhirnya, dalam ritual terakhir, korban dibunuh dengan cara yang sangat kejam. Ibin memberi korban minum kopi yang sudah dicampur racun potasium sianida. Racun ini memiliki efek yang sangat cepat, hingga korban meninggal dalam waktu kurang dari tiga jam setelah meminumnya.

    Tindakan Hukum yang Diambil

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa Ibin dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pertama, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan kedua, Pasal 338 tentang pembunuhan. Ancaman hukuman yang bisa diterima oleh Ibin adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Dwi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah-langkah hukum yang akan diambil. Dalam gelar perkara tersebut, disampaikan bahwa Ibin merupakan residivis, yang artinya ia pernah melakukan tindakan kriminal sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan tingkat keseriusan kasus ini.

    Kesimpulan

    Kasus pembunuhan ini menunjukkan betapa bahayanya modus penipuan yang digunakan oleh pelaku. Ibin menggunakan kepercayaan korban untuk mencapai tujuan yang tidak bermoral. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap orang-orang yang mengaku bisa menggandakan uang atau menawarkan ritual-ritual aneh. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para residivis agar tidak lagi melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain.

    Jumlah Pembaca: 32

    Berita Hukum Pidana kasus kriminal Kejahatan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    819bd8691b65 - Info Malang Raya

    Curi Perhatian Wisatawan, SBY Nikmati Keindahan Telaga Sarangan Sambil Melukis Panorama Gunung Lawu

    18 Oktober 2025
    0f9e4458752a - Info Malang Raya

    Bukan Gubernur Khofifah, ASN Pemprov Jatim Ini yang Berani Pasang Badan Terhadap Pelecehan Kiai dan Pesantren oleh Trans 7

    17 Oktober 2025
    jhvsndkahusd - Info Malang Raya

    Sahara Diperiksa 5 Jam Dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dosen UIN Malang

    17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202416
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.