Infomalangraya.com –
Tujuh perusahaan, sebagian besar terdiri dari raksasa teknologi Amerika, telah memberi tahu Komisi Eropa bahwa mereka memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai “penjaga gerbang” di bawah Digital Markets Act (DMA). Alphabet, Amazon, Apple, pemilik TikTok, ByteDance, Meta, Microsoft, dan Samsung telah menyatakan bahwa mereka memenuhi ambang batas yang ditetapkan UE ketika undang-undang baru disahkan. Berdasarkan ReutersBooking.com juga mengharapkan untuk memenuhi status gatekeeper pada akhir tahun dan akan memberi tahu pihak berwenang pada saat itu.
Gatekeeper adalah perusahaan dengan omset tahunan di Eropa minimal €7,5 miliar (US$8,16 miliar) dalam tiga tahun finansial terakhir atau perusahaan dengan nilai pasar wajar minimal €75 miliar (US$81,6 miliar) dalam tahun finansial terakhir di setidaknya tiga negara anggota UE. Mereka juga harus melayani lebih dari 45 juta pengguna akhir aktif bulanan dan lebih dari 10.000 pengguna bisnis aktif tahunan di UE selama tiga tahun terakhir. Kriteria ini dirancang untuk memasukkan pemain terbesar di lapangan, karena seperti yang ditunjukkan oleh nama undang-undang, ini dimaksudkan untuk mencakup platform online besar yang bertindak sebagai “penjaga gerbang” di pasar digital.
Di bawah DMA, penjaga gerbang akan dilarang memilih layanan mereka sendiri daripada pesaing mereka dan mengunci pengguna ke dalam ekosistem mereka. Mereka harus mengizinkan pihak ketiga untuk beroperasi dengan layanan mereka sendiri. Mereka juga harus mengizinkan pengguna bisnis untuk mempromosikan produk/layanan mereka dan “menyelesaikan kontrak dengan pelanggan mereka di luar platform penjaga gerbang”. Dalam kasus Google dan Apple, itu berarti mereka tidak dapat mencegah pengembang menggunakan sistem pembayaran yang berbeda selain milik mereka. Perusahaan tidak dapat melarang pengguna untuk menghapus aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya atau mengesampingkan aplikasi dari sumber luar juga. Itu berarti perubahan besar bagi Apple, khususnya, yang ekosistemnya telah dirancang sebagai “taman bertembok” untuk waktu yang lama. Pada Desember tahun lalu, Bloomberg melaporkan bahwa Apple sedang bersiap untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dan melakukan sideloading dengan rilis iOS 17.
Semua gatekeeper harus mematuhi semua aspek DMA pada tahun 2024. Untuk saat ini, otoritas Eropa akan meninjau pengajuan dan akan menunjuk gatekeeper untuk layanan platform tertentu paling lambat 6 September.
7 perusahaan telah memberi tahu 🇪🇺 Komisi bahwa mereka memenuhi #Penjaga Gerbang ambang batas di bawah Undang-Undang Pasar Digital (#DMA):
Alfabet
Amazon
apel
ByteDance
Meta
Microsoft
Samsung🔜 Setelah proses peninjauan kami, penunjukan resmi akan diumumkan selambat-lambatnya 6 September pic.twitter.com/1qr5Scly0S
— Thierry Breton (@ThierryBreton) 4 Juli 2023