InfoMalangRaya.com– Penjara-penjara di Prancis saat ini kelebihan kapasitas, sel yang seharusnya diisi satu orang justru dihuni 4 narapidana.
Data Kementerian Kehakiman bulan lalu menunjukkan 80.130 narapidana dimasukkan ke dalam penjara yang kapasitasnya 62.357 orang. Puluhan penjara menampung dua kali lipat dari kapasitasnya, lansir RFI Selasa (3/12/2024).
Kepadatan terlihat sangat jelas di rumah tahanan yang menampung para terdakwa yang menunggu proses persidangan, di mana 21.000 orang memadati sel yang tersedia hingga 155,1 persen.
Sekitar 4.000 narapidana tidur di atas kasur tanpa dipan, kata Jean-Claude Mas, pimpinan International Prison Observatory.
“Itu artinya tiga sampai empat orang dijejalkan ke dalam sel berukuran 9m² yang sebenarnya dirancang untuk satu orang,” kata Mas kepada RFI.
Jumlah penjara sebenarnya bertambah dalam dua tahun terakhir, tetapi masih jauh dari mencukupi.
Pada 2017, tidak lama setelah naik ke puncak kekuasaan, Presiden Emmanuel Macron berjanji akan mengatasi masalah ini dalam kurun sepuluh tahun.
Menteri Kehakiman Didier Migaud akhirnya mengakui bahwa target untuk membangun 15.000 sel penjara baru sampai 2027 tidak akan tercapai.
“Kami menghadapi kesulitan dalam penjadwalan operasi konstruksi besar,” kata Migaud beralasan. Dia mengatakan bahwa 6.421 tempat harus beroperasi pada tahun 2027, dengan rencana penuh tertunda paling cepat hingga tahun 2029.
“Penjara itu penting, sebagai tempat untuk menghukum dan sekaligus melindungi warga negara,” kata Migaud. “Namun, penahanan harus dilakukan dalam kondisi yang aman bagi staf dan bermartabat bagi narapidana.”
“Untuk mengatasi kelebihan kapasitas, kita perlu mempertimbangkan semua cara yang memungkinkan, termasuk tindakan alternatif selain memenjarakan mereka yang melakukan pelanggaran yang tidak terlalu serius,” papar Migaud.
Pada akhir Oktober, International Prison Observatory bersama sekitar 30 organisasi lain, termasuk serikat pengacara dan hakim magistrat, mengeluarkan pernyataan bersama berisi seruan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi fundamental guna mengurangi penggunaan hukuman kurungan badan dan mengurangi durasi kurungan.
“Penjara tidak boleh lagi dilihat sebagai tolok ukur sistem pidana, dan alternatifnya, jauh dari sekadar simbolis, harus menggantikan hukuman kurungan,” kata mereka.
Sebagai pengganti kurungan badan, hakim diimbau untuk lebih banyak memberikan hukuman berupa kerja sosial dan tidak lagi memberikan hukuman penjara di bawah satu bulan.
Kabarnya, Kementerian Kehakiman sedang mempertimbangkan untuk meniru cara Belgia dan Jerman yang membangun penjara dengan mengunakan blok prefabrikasi, yang bisa dirampungkan dalam waktu tiga bulan.*