Infomalangraya.com –
Share
Tweet
Share
Share
Email
Syarat hewan kurban menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum berkurban. Hal ini dikarenakan supaya penyembelihan hewan kurban menjadi sah sesuai dengan syariat dan tidak sia-sia.
Dalam menyambut bulan Dzulhijjah 1444 Hijriah, pada surat Al-kautsar ayat 2, Allah swt dengan tegas menganjurkan umat islam untuk menyembelih hewan kurban.
Selain itu, di bulan Dzulhijjah ini juga ada sebagian umat islam yang melaksanakan ibadah Haji melalui agen travel haji terpercaya untuk menunaikan rukun islam yang ke-5.
Lantas, apa saja syarat hewan kurban yang sesuai dengan syariat islam? Langsung saja simak penjelasan berikut!
3 Syarat Sah Hewan Kurban yang Sesuai Syariat
Sebelum melaksanakan ibadah kurban, ada beberapa kriteria hewan kurban yang harus terpenuhi. Nah, dengan memperhatikan hal ini, ibadah kurban yang dilakukan tentunya akan menjadi sah karena sesuai dengan syariat yang telah dianjurkan.
1. Berasal dari Hewan yang di Ternak
Hewan Kurban Harus Hewan Ternak
Syarat pertama yang perlu diperhatikan sebelum membeli hewan kurban adalah hewan kurban harus berasal dari hewan ternak. Hewan ini terdiri dari kambing atau domba, sapi, kerbau, dan unta. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam Surah Al-Hajj ayat 34.
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
Dilansir dari situs resmi NU Online, terdapat penjelasan tentang bahimatul an’am adalah hewan yang seperti kambing, sapi, dan unta yang sudah dikenal oleh orang arab sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Hasan, Qatadah, dan lainnya.
Selain itu, hewan yang hakikatnya sejenis hewan sapi seperti kerbau juga diperbolehkan untuk dikurban. Meski begitu, tidak sah berkurban menggunakan 100 ekor ayam atau 500 bebek, karena ini tidak termasuk ke dalam kategori bahimatul an’am.
2. Umur Hewan Kurban yang Sesuai Syariat
Ketentuan Umur Hewan Kurban
Syarat selanjutnya yang harus diketahui saat ingin berkurban di bulan Idul Adha adalah harus memilih hewan kurban dengan umur yang telah ditentukan dan sesuai dengan syariat. Berikut ketentuan umurnya:
Kambing biasa dalam artian bukan domba atau biri-biri, seperti kambing jawa, minimal harus berumur 1 tahun dan telah memasukin tahun kedua.
Kambing jenis domba atau biri-biri dengan umur 1 tahun, atau paling minimal berumur 6 bulan jika memang sulit mendapatkan domba yang umurnya sudah 1 tahun.
Sapi yang berumur 2 tahun dan sudah memasuki tahun ketiga.
Unta yang berumur 5 tahun dan sudah memasuki tahun keenam.
Ketentuan ini sudah sesuai seperti yang ada di dalam kitab Kifayatul Akhyar pada bab kurban.
Di sisi lain, pada bulan Dzulhijjah juga ada beberapa umat islam yang melakukan ibadah haji dalam rangka menunaikan rukun islam yang ke-5. Mereka melakukan ibadah haji melalui agen travel haji dan umroh dengan biaya yang bervariasi.
3. Hewan Kurban Harus Sehat dan Tidak Ada Cacat
Hewan Kurban Harus Sehat dan Tidak Cacat
Terakhir, syarat hewan kurban yang harus diketahui yakni hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak ada cacat.
Terdapat beberapa ciri-ciri hewan yang tidak sah jika dijadikan sebagai hewan kurban yang merujuk riyawat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420, diantaranya:
Matanya jelas-jelas buta
Fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit
Kakinya jelas-jelas pincang
Badannya kurus lagi tidak berlemak
Kriteria hewan yang diperbolehkan untuk di kurban:
Matanya sehat dan tidak buta
Memiliki kaki yang tidak pincang
Tidak ada penyakit
Ada telinganya dan tak terpotong
Ada ekornya dan tidak terpotong
Tidak berkudis
Tidak dalam keadaan hamil atau menyusui
Badannya tidak kurus
Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Pembagian Daging Kurban
Dilansir dari situs resmi NU Online, terdapat ketentuan pembagian daging kurban mengharuskan daging tersebut dibagi menjadi tiga bagian yang sama.
Satu bagian diperuntukkan bagi diri sendiri dan keluarga, satu bagian untuk kerabat dan tetangga, dan satu bagian lagi diberikan kepada fakir miskin.
Pembagian ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari ibadah kurban dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, mempererat tali silaturahmi, dan membantu mereka yang membutuhkan.
Sebagai bagian dari ibadah haji, memahami syarat-syarat hewan kurban adalah langkah penting dalam menjalankan perintah agama dengan benar dan penuh makna.
Dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan hewan.
Untuk informasi lebih lanjut seputar hewan kurban seperti harga dan jenis-jenis nya bisa Kamu cek langsung di artikel lain. Pastikan mencari informasinya melalui website terpercaya.
Begitu pula ibadah haji, Kamu bisa gunakan agen travel haji terbaik dan terpercaya untuk menyempurnakan rukun islam yang ke-5.
Artikel Menarik Lainnya!
Jangan lupa untuk LIKE kita di Facebook, Follow Twitter dan Instagram TipsPintar.com. Ditambah lagi, biar gak ketinggalan video-video menarik dari kita, jangan lupa Subcribe YouTube Channel TipsPintar.com